Pemkab Lampung Barat-Kantor Bahasa Provinsi Lampung Sosialisasikan Peningkatan Kemahiran Bahasa Indonesia

Pemkab Lampung Barat-Kantor Bahasa Provinsi Lampung Sosialisasikan Peningkatan Kemahiran Bahasa Indonesia

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bekerjasama dengan Kantor Bahasa Provinsi Lampung mengadakan sosialisasi peningkatan kemahiran Bahasa Indonesia di Aula Kagungan Pemkab Lampung Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, Kamis-Jumat (27-28 Juli 2023) diikuti 40 peserta yang terdiri dari penegak hukum dan pegawai di instansi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. 

Kegiatan sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Lampung Hasnawati Nasution, M. Pd tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra Ronggur L Tobing, S.I.P,. M.Si. 

Dalam sambutannya, Ronggur mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengapresiasi sekaligus menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut. 

BACA JUGA:Polwan Go To School Sambangi MTsN 1 Lampung Barat

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, saya mengucapkan terimakasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Lampung atas kegiatan ini," tegas Ronggur.

Menurut Ronggur, penggunaan Bahasa Indonesia merupakan kewajiban dan amanat Undang-Undang.

Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bahasa, bendera dan lambang negara serta lagu kebangsaan. 

Lanjut dia, dalam pasal 33 ayat 1 Undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja Pemerintah maupun swasta. 

BACA JUGA:Buah Ceri Kaya Manfaat untuk Kesehatan, Ampuh Mengurangi Resiko Hipertensi dan Stroke

"Pasal 34 dalam undang-undang tersebut juga dikatakan Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam setiap lembaga atau perorangan pada instansi Pemerintahan," ujar dia.

Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat Lampung Barat terhadap sastra dan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Dengan adanya peningkatan kemahiran bahasa Indonesia ini semoga kedepannya kedudukan dan fungsi sastra dan bahasa Indonesia semakin mantap," jelas Ronggur.

Sementara, Koordinator Kegiatan Ramlan Andi, S.S menjelaskan bahwa salah satu tugas Kantor Bahasa Provinsi Lampung yakni melakukan perlindungan dan pemasyarakatan sastra dan bahasa Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: