Nasib 2.605 Tenaga non-ASN di Lampung Barat Belum Jelas

Nasib 2.605 Tenaga non-ASN di Lampung Barat Belum Jelas

Kepala BKPSDM Lambar Drs. Ahmad Hikami--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di lingkungan Pemkab Lampung Barat saat ini tengah menunggu kepastian terkait nasib mereka setelah dilakukan pendataan sebagaimana tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Beredar kabar di kalangan tenaga non-ASN, bahwa pemerintah akan melakukan pembubaran terhadap keberadaan mereka. 

BACA JUGA:Polsek Blambangan Umpu Tangkap Pelaku Pencurian Laptop di Salah Satu Perusahaan Swasta

Kabar tersebut memunculkan kegelisahan tenaga non-ASN, terlebih bagi mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat Drs. Ahmad Hikami saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa prihal kabar akan adanya kebijakan pembubaran tenaga non-ASN hingga saat ini belum jelas kebenarannya.

BACA JUGA:Berantas Kejahatan Jalanan dan Aksi Premanisme, Puslitbang Polri Gelar FGD di Polresta Bandar Lampung

Bahkan, kata dia, sejak adanya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan pendataan belum ada tindak lanjut dari pemerintah pusat.

"Kita hanya diminta melakukan pendataan dimana harus selesai sebelum 28 November 2023, setelah data kita sampaikan ke pusat, itu belum ada tindak lanjut, akan seperti apa nantinya," ungkap Ahmad Hikami.

BACA JUGA:Desa Karang Anyar Bangun Jalan Paving Blok dan Salurkan Bibit Ternak Kambing

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada tenaga non-ASN untuk tetap tenang dan tetap fokus bekerja, sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Kita tunggu saja apa keputusan dari pemerintah pusat, tenaga non-ASN di Lampung Barat yang jumlahnya 2.605 orang diimbau tetap tenang. Semoga keputusan pemerintah pusat nantinya akan tetap mempertahankan keberadaan tenaga non-ASN, karena bagaimanapun keberadaan mereka sangat membantu," kata dia.

BACA JUGA:Siswa Kelas Akhir, Siap-siap Dapat Kiriman Uang Rp 1 Juta dari Kemendikbud

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Pemkab Lampung Barat melalui BKPSDM, jumlah tenaga non-ASN atau honorer yang ada di kabupaten setempat yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 2.605 orang.

Pendataan tersebut juga tertuang dalam surat edaran (SE) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Nukman MS Nomor 800/651/IV.04/2022 tertanggal 25 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: