Ditres Krimum Polda Lampung Pulangkan WNA Asal Malaysia Setelah Diduga Diperlakukan Kurang Baik oleh Suami
--
BACA JUGA:Rutan Krui Gelar Razia Kamar Hunian WBP
"Korban kurang lebih sudah 1 tahun, dan suaminya tidak bekerja. Untuk, status pernikahan itu secara sah, dan untuk pencatatan sipil di imigrasi pun korban lengkap dan terdaftar secara sah," ujar Wadir.
Pihak kepolisian masih mendalami. Dan untuk pemulangan secepatnya melakukan penyelamatan kepada korban. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: