Penerima BPNT Keluhkan Alasan Bank Mandiri Kembalikan Dana Bantuan ke Kas Negara

Penerima BPNT Keluhkan Alasan Bank Mandiri Kembalikan Dana Bantuan ke Kas Negara

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Selama ini berbagai bentuk bantuan sosial (Bansos) digulirkan pemerintah dengan tujuan konvensi untuk penanggulangan kemiskinan atau program/kegiatan/kebijakan yang dilakukan untuk individu/keluarga/kelompok sosial yang tidak memiliki pencaharian atau tidak dapat memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan.

Namun, di lapangan banyak kendala dan permasalahan yang muncul, sehingga menyebabkan bansos tersebut tidak sampai pada masyarakat yang berhak menerimanya.

Seperti keluhan yang datang inisial YH masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, dimana bantuan yang disalurkan tahun ini dalam bentuk uang yang ditransfer melalui kartu ATM Bank Mandiri di sebutkan petugas dikembalikan ke negara lantaran lama tidak diambil. 

Ari, salah satu kerabat YH mengatakan, Jika YH merupakan salah satu penerima BPNT, dimana bantuan yang telah masuk ke kartu ATM-nya tertulis periode Maret, April Dan Juni dengan setiap pencairan sebesar Rp400 ribu.

BACA JUGA:Ketua LKKS Lampung Lepas Peserta Jambore Nasional dan Rakernas I LKSA-PSAA ke Sumatera Barat

Hanya saja uang yang telah disalurkan negara ke dalam rekeningnya tidak bisa ditarik lantaran sempat terjadi kesalahan penulisan alamat. 

Dan atas kesalahan itu, telah dilakukan perbaikan melalui Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) Sekincau dan penarikan dapat dilakukan di Bank Mandiri. 

"Setelah di perbaiki saya langsung bisa mengambil uang BPNT yang jadi hak saya. Tapi begitu saya tarik di Bank Mandiri yang dapat dicairkan cuma Rp400 ribu, dan Rp800 ribu disebutkan petugas bank dikembalikan ke negara alasan karena keterlambatan narik," keluhnya. 

Oleh sebab itu pihak YH mempertanyakan alur sebenarnya terkait pengembalian bansos ke negara tersebut. Apakah hanya karena keterlambatan narik, langsung dikembalikan. Atau ada alasan lainnya.

BACA JUGA:Puluhan Massa Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Lampung, Dukung Penutupan PT PSM Way Kanan

Disampaikan bantuan yang biasanya disalurkan menggunakan surat undangan dari kantor pos namun sampai sekarang sudah tiga periode belum menerima bantuan tersebut, karena kebutuhan yang banyak, dirinya inisiatif bertanya kepada teman-teman dan disarankan untuk menanyakan langsung ke Bank Mandiri selaku bank penyalur bantuan tersebut.

Setelah disampaikan ke pihak Bank Mandiri selaku penyalur bantuan BPNT ternyata bantuan tersebut ada dan berupa buku tabungan dan ATM bansos, setelah dilakukan print out buku tabungan, tercatat print out bantuan BPNT di bulan Maret sebesar Rp.400.000, dan bulan April 400.000 jumlah saldo jadi untuk bulan Maret, April sebesar Rp 800.000, dan bantuan di bulan Juni sebesar Rp.400.000, tetapi setelah di cetak saldo keseluruhan hanya sebesar Rp. 400.000, dan uang yang 800.000 (bantuan Maret-April) Tidak ada.

Setelah setelah ke karyawan pihak bank penyalur yaitu Bank Mandiri bahwa dana Bantuan BPNT sebesar 800.000 telah dikembalikan ke kas negara.

"Dalam hal ini apakah bank penyalur yakni Bank Mandiri berhak untuk mengembalikan bantuan tersebut ke kas negara? Apa buktinya bila dikembalikan ke kas negara? dan bantuan ini baru tiga periode tidak diambil kok secepat itu dikembalikan ke kas negara," tanyanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: