Puluhan Massa Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Lampung, Dukung Penutupan PT PSM Way Kanan

Puluhan Massa Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Lampung, Dukung Penutupan PT PSM Way Kanan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Puluhan massa aksi yang tergabung dari Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) dan Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Way Kanan melakukan aksi di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Kamis 20 Juli 2023.

Massa aksi mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menutup kegiatan PT. Pesona Sawit Makmur (PT. PSM) yang berada di Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan dengan alasan PT. PSM tidak patuh terhadap regulasi tata ruang yang berlaku.

BACA JUGA:Kapolda Lampung Pimpin Sidang Kelulusan Bintara Polri Tahun 2023/2024

Ketua Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan PEMATANK, Suadi Ramli mengatakan pihak nya mendukung kinerja Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Gakkumdu terkait penutupan PT. PSM. 

"Kita ketahui bersama bahwasanya PT. PSM belum memiliki Amdal. Tetapi dengan seenaknya melalakuan land clearing atau pemerataan lahan. Karena itu jelas merusak lingkungan masyarakat," kata Ramli.

BACA JUGA:Camat Pagar Dewa Berikan Bimbingan Terhadap Tupoksi Jurtul

"Ditambah lagi Desa Karang Umpu itu tidak masuk dalam RT/RW kawasan Industri karena dia berada di Belambangan Umpu," tegasnya. 

Ia berharap Pemprov Lampung tidak merubah pendirian tidak berubah untuk tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut. 

BACA JUGA:Wanita Wajib Diketahui, Ini 5 Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan

"Hari ini Kami meminta serta mendukung penuh Pemprov Lampung untuk menutup penuh aktivitas PT. PSM yang ada di Way Kanan. Kami bangga terhadap Bapak Gubernur Lampung dan jajaran khususnya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung yang mana mereka sudah melalakuan penutupan semua aktivitas perusahaan tersebut, " ungkapnya. 

Ramli juga mengharapkan DPRD Provinsi Lampung untuk terus bekerja sesuai pungsinya melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Lakukan Tiga Langkah Ini untuk Mengecek Status Keaktifan Kartu NPWP Kamu

"Kami berharap DPRD Provinsi Lampung sebagai pungsi pengawasan. Kami minta rap kan kerja pungsi pengawasan, terus awasi kinerja Pemprov Lampung dan juga kami mendesak kepolisian Daerah Lampung yang mana mereka sudah melalakuan penyelidikan terkait kerusakan lingkungan yang ada di perusahaan tersebut," tegasnya. 

"Bila perlu segera tangkap para pelaku perusak-perusak lingkungan. Karna ini akan menjadi contoh bagi perusahaan lain yang akan mendirikan yang berdiri di Provinsi Lampung. Mereka harus taat dengan peraturan, harus taat dengan perda, dan perundang-undangan amdal yang ada di Provinsi Lampung," tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: