1.792 Desa di Provinsi Lampung Telah Menerapkan Smart Village

1.792 Desa di Provinsi Lampung Telah Menerapkan Smart Village

Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, Zaidirina--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Smart Village atau bisa disebut juga desa cerdas berbasis digital merupakan salah satu program unggulan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang terus dikembangkan supaya masyarakat di desa-desa dalam mengakses informasi dan mendapatkan pelayan lebih mudah dan cepat di Provinsi Lampung. 

Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Zaidirina mengatakan saat ini ada 2.446 desa dan ditambah 205 kelurahan dengan total 2.651 desa dan kelurahan di Provinsi Lampung yang menjadi objek dari Smart Village 

Ia mengatakan Smart Village bukan sebuah aplikasi  tapi merupakan program yang isinya ada smart Government yakni bagaimana tata kelola pemerintahan dapat dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi.

Selanjutnya program Smart Economies yaitu membangun ekonomi kreatif terutama terkait dengan optimalisasi kinerja berusaha, seperti pemberdayaan BUMDes, UMKM dan sebagainya. 

BACA JUGA:Evakuasi Rampung, Jalur KA Sudah Kembali Normal

"Smart People bagaimana bangun informasi berkelanjutan dan semua masyarakat yang ada di provinsi Lampung bisa memanfaatkan. Intinya dari Smart Village bagaimana desa memanfaatkan kemajuan teknologi, bagaimana mereka kolaborasi dan mempunyai akses yang sama dalam mendapatkan informasi," ungkapnya saat dimintai keterangan, Rabu 19 Juli 2023.

Zaidirina juga mengatakan desa bisa memakai aplikasi apa saja namun pihaknya menyiapkan rumah nya yakni Smart Village. 

"Dengan adanya Smart Village maka di desa-desa terbentuk Big data kemudian penggunaan internet optik. Jadi sekarang masyarakat di desa untuk melakukan pelayanan bisa melalui Handphone android,  bisa ke RT atau ke Balai desa dengan hanya membawa KTP elektronik tinggal klik semua data diri dan keperluan bisa langsung dicetak," terangnya. 

"Jadi setiap kita melakukan pelayanan otomatis membentuk data. Contoh membuat keterangan telah mendapat pekerjaan, tiba-tiba nuntut masih mau minta bantuan sosial. Di data sudah ada keterangan bekerja, nah disitu gak bisa lagi mendapatkan bantuan sosial, otomatis dicoret dalam sistem bukan penerima bantuan lagi," terangnya. 

BACA JUGA:Walikota Metro Wahdi Siradjuddin Sambut Kepulangan Ratusan Jamaah Haji

Lanjutnya didalam smart Village juga rumah warga beserta isinya pun sudah tertera. Bahkan kendaraan di dalam rumah tersebut plat kendaraan sudah ada dan bisa membayar pajak melalui BUMDes E-Samdes. 

"Jadi langsung ketahuan oh disitu ada kendaraan tetapi belum bayar pajak. Dan bayar nya tidak perlu jauh-jauh lagi cukup bayar di desa melalui e-Samdes tersebut," jelasnya. 

Ia juga menjelaskan di Provinsi Lampung ada Desa Anti Korupsi yang sudah ditetapkan oleh KPK. Yaitu Desa Hanura Kabupaten Pesawaran. 

"Itu karena Smart Village, Jadi semua program kerja nya transparan dan bisa diakses seluruh masyarakat desa nya. Tinggal buka Web nya melihat pekerjaan mana yang belum atau sudah dikerjakan oleh desa tersebut. Jadi masyarakat juga bisa mengawasi termasuk laporan keuangan pun di upload disitu. Jadi Smart Village ini terus berkembang sesuai dengan potensi desa tersebut," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: