Bapenda Pesisir Barat Maksimalkan Penerimaan Pajak Burung Walet

Bapenda Pesisir Barat Maksimalkan Penerimaan Pajak Burung Walet

Ilustrasi-pixabay.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan pendapatan Daerah (Bapenda), minta seluruh pemilik usaha sarang burung walet di kabupaten setempat agar maksimal pembayaran pajak sarang burung walet yang telah ditetapkan.

Kabid Pajak Daerah lainnya Skorphie Heroza Dharma Putra mendampingi Kepala Bapenda Drs. Gunawan, M.Si., mengatakan, setiap tahun pihaknya terus memaksimalkan realisasi seluruh sumber pendapatan asli daerah (PAD) di kabupaten setempat, termasuk pajak burung walet.

BACA JUGA:Akibat Cuaca Buruk, Harga Ikan di Pesisir Barat Naik

“Penerapan pajak sarang burung walet di Kabupaten Pesbar telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 26 tahun 2020 tentang tata cara pemungutan sarang burung walet,” kata dia.

Dijelaskannya, dengan adanya dasar tersebut, maka Pemkab Pesbar bisa melakukan pemungutan pajak sarang burung walet pada setiap kegiatan yang berkaitan dengan usaha sarang burung walet tersebut.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Mulai Bangun JPO Al-Furqon Tahap 1, Ditarget Selesai Desember 2023

“Kegiatan usaha sarang burung walet tersebut banyak ditemukan di Kabupaten Pesbar, ini merupakan salah satu potensi sumber pendapatan daerah yang bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak pendapatan daerah,” jelasnya.

Menurutnya, pada tahun ini target pajak sarang burung walet tersebut sebesar Rp16 juta, dari target tersebut pihaknya optimis bisa tercapai 100% pada tahun ini.

BACA JUGA:Selain Lezat, Ikan Manyung Juga Menjaga Kesehatan Jantung

“Dari target tersebut saat ini sudah terealisasi 25%, secara bertahap melalui petugas yang ada kita akan rutin melakukan penagihan pajak kepada pemilik usaha sarang burung walet tersebut,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemilik usaha sarang burung walet itu agar memiliki kesadaran untuk melaksanakan kewajiban mereka kepada negara, salah satunya dengan membayar pajak itu.

BACA JUGA:Peringati HUT BPJS ke-55, Batu Ketulis Adakan Senam Germas

“Kita terus melakukan koordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan pemilik usaha itu, hal itu agar mereka ma bekerjasama untuk memenuhi target pajak sarang burung walet yang memang sudah kita tetapkan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: