Sejumlah Wilayah Rawan Tindak Pidana Perikanan, DKP Lampung Tingkatkan Pengawasan

Sejumlah Wilayah Rawan Tindak Pidana Perikanan, DKP Lampung Tingkatkan Pengawasan

--

 BACA JUGA:DPMP Pesisir Barat Tunggu Regulasi Pelaksanaan Pilratin Serentak 2024

Dalam perkara tersebut DKP Provinsi Lampung telah menyurati Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan telah mengidentifikasi kerusakan mangrove bersama Ditjen PRL KKP RI.

Selain melakukan pengawasan dan penindakan pihak nya juga rutin melakukan sosialisasi tentang peraturan, peningkatan kapasitas pengawasan dan pelibatan pengawasan serta bimtek tata cara pelaporan yang dilakukan di 10 Kabupaten Kota.

"Berdasarkan laporan pelaksanaan Pokmaswas dan keaktifan Pokmaswas Triwulan II, Pokmaswas yang terbina sebanyak 42 Kelompok dan keaktifan Pokmaswas sebanyak 60 Kelompok dari total Pokmaswas 100 kelompok dan terhadap penilaian Pokmaswas Aktif dan memberikan dukungan Sarpras Pokmaswas (DAK 2023)," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: