DPRD Bandar Lampung Minta Radisson Hotel Segera Lengkapi Izin Pengelolaan Parkir

DPRD Bandar Lampung Minta Radisson Hotel Segera Lengkapi Izin Pengelolaan Parkir

Radisson Hotel siap memenuhi rekomendasi DPRD terkait legalitas parkir dan evaluasi kapasitas lahan parkir.--

MEDIALAMPUNG.CO.IDKomisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Radisson Hotel Lampung untuk membahas pengelolaan lahan parkir yang terintegrasi dengan kawasan Mall Boemi Kedaton (MBK).

Dalam forum tersebut, persoalan legalitas penyelenggaraan parkir hingga pengaturan akses kendaraan menjadi fokus pembahasan.

Salah satu rekomendasi utama yang disampaikan Komisi I DPRD adalah agar manajemen Radisson Hotel segera melengkapi izin penyelenggaraan lahan parkir sesuai regulasi yang berlaku.

Director Development Business Radisson Hotel Lampung, Liza Anggraini, menegaskan pihaknya menghormati seluruh masukan DPRD dan siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui koordinasi bersama pemerintah daerah.

BACA JUGA:Libur Sekolah Dongkrak Lalu Lintas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar hingga 32 Persen

Liza menjelaskan sistem parkir Radisson Hotel saat ini masih terhubung dengan kawasan Mall Boemi Kedaton sehingga proses perizinannya memerlukan sinkronisasi dengan pihak terkait.

Menurutnya, seluruh tahapan akan ditempuh sesuai mekanisme yang diatur pemerintah melalui sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS). 

"Jadi, saran dan rekomendasi dari Komisi I untuk Radisson itu sendiri adalah izin penyelenggara untuk lahan parkir. Karena saat ini Radisson terintegrasi dengan Mall Boemi Kedaton. Kami akan berkolaborasi secara humanis dengan dinas perizinan untuk mengetahui tata cara dan persyaratan izin penyelenggara lahan parkir tersebut," ujarnya usai RDP, Rabu, 15 Juli 2026.

Ia mengatakan pembahasan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan apakah izin parkir nantinya diterbitkan secara terpisah antara hotel dan pusat perbelanjaan atau tetap menggunakan satu sistem karena akses kendaraan masih berada dalam satu kawasan.

BACA JUGA:Tambah Daya Listrik Lebih Hemat Dengan Diskon 50 Persen

Liza menegaskan operasional lahan parkir tidak berada di bawah pengelolaan Radisson Hotel, melainkan dikelola oleh pihak Mall Boemi Kedaton sebagai pemilik area parkir.

"Pengelola parkir bukan Radisson, tetapi dikelola oleh Mall Boemi Kedaton sebagai pemilik lahannya," jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui akses masuk dan keluar kendaraan menuju hotel masih menggunakan jalur yang sama dengan pusat perbelanjaan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang akan dibahas dalam proses penyempurnaan administrasi perizinan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: