Anggota DPRD Lampung Yozi Rizal Siap Jadi Mediator Konflik Warga Kampung Karang Umpu dengan PT PSM
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hi. Yozi Rizal, SH.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, diguncang oleh penolakan warga terhadap pendirian pabrik kelapa sawit PT Pesona Sawit Makmur (PT PSM).
Ketidaksetujuan ini terungkap saat perwakilan warga Kampung Karang Umpu mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung pada hari Senin, 17 April 2023, untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi I.
Beberapa alasan menjadi dasar penolakan mereka. Pertama, rencana pendirian pabrik kelapa sawit PT PSM diduga akan berlokasi dekat dengan pemukiman warga.
Hal ini berpotensi mencemari udara dan air melalui limbah cair dan padat, serta menimbulkan ketidaknyamanan akibat kebisingan dari mesin pabrik.
Kedua, PT PSM saat ini telah melakukan aktivitas penggundulan (clearing) di lokasi yang akan dijadikan tempat pendirian pabrik.
Ironisnya, warga sekitar tidak pernah diundang oleh PT PSM dalam proses persetujuan lingkungan dan perizinan lainnya.
Selain itu, aktivitas PT PSM tersebut diduga ilegal, karena tidak ada izin lingkungan yang diperoleh dalam proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Oleh karena itu, warga setempat meminta agar Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendorong pihak eksekutif, termasuk Gubernur Lampung dan jajarannya, untuk tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan PT PSM di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Menyikapi aspirasi warga, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, menegaskan kesiapannya untuk menjadi perantara dalam menyelesaikan masalah ini.
"Kami akan segera memberikan rekomendasi kepada pihak terkait, seperti Dinas Perizinan dan Lingkungan Hidup, untuk melakukan pemeriksaan," ujar Yozi Rizal, Bendahara Partai Demokrat Provinsi Lampung yang berasal dari Way Kanan.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengungkapkan adanya trauma yang terlihat pada wajah warga yang hadir di DPRD setempat.
Dia menduga adanya intimidasi dari pihak tertentu yang membuat warga merasa takut.
"Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dalam hal perizinan dan lingkungan hidup, akan kami minta untuk segera mendeteksi proses yang terjadi di lapangan," kata Wahrul.
Lebih lanjut, sebagai seorang aktivis hukum yang dijuluki 'Pengacara Rakyat', Wahrul Fauzi juga meminta WALHI Lampung, sebuah organisasi pegiat lingkungan hidup, untuk turun tangan dan melihat dampak dari pembangunan pabrik yang diduga belum berizin tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: