Sosialisasi Perda, Ririn Kuswantari Ajak Semua Pihak Peduli Terhadap Perempuan Dan Anak
![Sosialisasi Perda, Ririn Kuswantari Ajak Semua Pihak Peduli Terhadap Perempuan Dan Anak](https://medialampung.disway.id/upload/dcde715579d84547aa92139f5fe3129d.jpg)
--
Sebagai narasumber dalam sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 tahun 2021 yaitu; Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Anton Subagyo dan Pengurus Komnas Perempuan dan Anak Provinsi Lampung Helida Heliyanti. Hadir juga Kepala Pekon Bulukarto, Ketua PKK Pekon setempat dan para kader PKK.
Dalam sesi dialog, warga setempat menyampaikan berbagai persoalan di kampungnya juga menyampaikan usulan bantuan kepada Ririn Kuswantari Wakil Ketua DPRD Lampung.
Sementara itu, Nur salah satu warga yang mengikuti kegiatan sosialisasi perda menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Provinsi Lampung khususnya Ririn Kuswantari.
“Dengan adanya sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, kami merasa terlindungi dan mendapatkan pengetahuan yang baru. Semoga sosialisasi ini dapat terus dilanjutkan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: