KPU Lampung Barat Serahkan Hasil Vermin Bacaleg ke Parpol Disertai Banyak Catatan Perbaikan
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, menyerahkan hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kepada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Sabtu 24 Juni 2023.
Penyerahan hasil Vermin yang dipusatkan di kantor KPU tersebut dilakukan oleh jajaran Komisioner KPU setempat, kepada 13 Parpol peserta Pemilu yang mengajukan total sebanyak 354 Bacaleg.
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Syarif Ediansyah, S.H., mengatakan, dari hasil Vermin yang dilakukan oleh KPU Lampung Barat dari tanggal 15 Mei sampai tanggal 23 Juni 2023 yang lalu terdapat beberapa dokumen yg harus dilakukan perbaikan oleh Parpol.
Dikatakan, perbaikan yang harus dilakukan oleh Parpol tersebut diantaranya beberapa dokumen Bacaleg seperti KTP E yang tidak bisa dibaca, ijazah SMA yang tidak dilegalisir, Form BB pernyataan yang tidak bermaterai.
BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Gelar Tabligh Akbar di Panggung Utama Krui Fair
"Kemudian Surat Keterangan Jasmani Rohani dan Narkoba yang diterbitkan sebelum 1 April 2024 dan masih banyak lagi faktor penyebab dokumen yang harus diperbaiki oleh Parpol," ungkap Syarif Ediansyah.
Menurut dia, Parpol mempunyai waktu dari tanggal 26 Juni sampai tanggal 9 Juli 2023 untuk melakukan perbaikan terhadap dokumen yang sudah diberikan catatan untuk diperbaiki melalui Silon.
"Harapan kami agar seluruh Parpol yang ada untuk segera melakukan perbaikan dokumen sesuai dengan jadwal tahapan yang disampaikan dalam PKPU yang ada," ujarnya.
Syarif menambahkan, setelah selesai dilakukan verifikasi ulang, KPU akan memasukkan nama-nama mereka ke dalam DCS atau daftar caleg sementara.*
BACA JUGA:Edwarsyah Pernong Hadiri Peresmian Lamban Bandung Saibatin Bandar
Untuk diketahui, 13 Parpol Peserta Pemilu 2024 yang mengajukan Bacaleg yakni:
1. Partai PKS 31 Bacaleg
2. PDI Perjuangan 35 Bakal Caleg
3. Partai Nasdem 35 Bakal Caleg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: