Terkait Pengawasan, Bawaslu Pesisir Barat Rakor Bersama Stakeholder

Terkait Pengawasan, Bawaslu Pesisir Barat Rakor Bersama Stakeholder

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan bersama stakeholder pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Kabupaten Pesbar, yang dipusatkan di aula Sartika Guest House, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa 20 Juni 2023.

Hadir Ketua Bawaslu Pesbar Heri Kiswanto, beserta anggota Bawaslu setempat, anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Karno Ahmad Satarya, Sos.I, M.H., Dosen Universitas Lampung Siti Khoiriah, S.H, M.H., Anggota KPU Pesbar Marten Efendi, Sekretaris Disdukcapil Anwarsyah, Kasi Humas Polres Pesbar Ipda. Kasiyono, S.E, M.H., perwakilan Partai Politik, Ormas dan pihak terkait lainnya.

Ketua Bawaslu Pesbar dalam sambutannya, menyampaikan bahwa, hal yang krusial adalah daftar pemilih, dalam daftar pemilih tentu banyak tahapan. 

Karena itu dalam rakor ini mudah-mudahan semua peserta dapat memahami apa yang disampaikan pemateri, selain itu juga agar dapat disampaikan ke masyarakat luas, mengingat ini sangat penting.

BACA JUGA:Satpol PP Lampung Barat Edukasi Masyarakat Tentang Pencegahan Dini Bencana Kebakaran

“Tentu rakor ini cukup penting, karena salah satunya membahas terkait dengan daftar pemilih, dimana warga yang sudah memiliki hak pilih itu harus benar-benar sudah terdaftar dalam daftar pemilih,” katanya.

Siti Khoiriah, selaku dosen dari Universitas Lampung menyampaikan, kualitas Pemilu akan sangat ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya kualitas aturan (regulasi) yang mengatur jalannya pesta demokrasi Pemilu. 

Seperti dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, tentu harus benar-benar maksimal.

“Karena Pemilu juga menjadi tolak ukur terhadap demokrasi yang bermartabat dan sebagai salah satu sarana penyalur hak warga,” jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha 1444 H, Disbunnak Lampung Barat akan Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban

Dalam kesempatan itu, anggota KPU Pesbar Marten Efendi, mengatakan, sebelumnya KPU Pesbar juga telah melakukan berbagai proses tahapan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) mulai dari tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), pencermatan data pemilih hingga pleno serta pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Selanjutnya penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), hingga proses pleno penetapan DPT yang akan dilaksanakan besok.

“Karena itu dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024 tentunya akan tetap dimaksimalkan, karena ini juga akan menjadi salah satu kualitas Pemilu 2024 mendatang di Kabupaten Pesbar ini,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Karno Ahmad Satarya, menyampaikan bahwa, tugas pengawas Pemilu dalam penyusunan data pemilih Pemilu tersebut antara lain pencegahan yakni melakukan analisis data pemilih, identifikasi pemilih serta koordinasi antar lembaga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: