Tenaga Ahli ITERA Lakukan Penetapan Batas Desa di Baradatu

Tenaga Ahli ITERA Lakukan Penetapan Batas Desa di Baradatu

Camat Baradatu melepas team penetuan tapal Batas Kampung se-Kecamatan Baradatu--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tenaga ahli pemetaan batas Desa/Kampung dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melakukan penetapan dan penegasan batas Desa/Kampung yang ada di Kecamatan Baradatu WAY KANAN, Selasa 20 Juni 2023.

Hal ini dilakukan guna mendukung upaya percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Kampung di Kabupaten Way Kanan sehingga dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas batas wilayah Kampung yang memenuhi aspek dan teknis.

Camat Baradatu Pawit Abimaba, S.Pd. M.Pd., di dampingi Sekcam dan unsur Pimpinan Kecamatan menghadiri pelepasan Tenaga ahli Penentuan Batas Kampung se-Kecamatan Baradatu dengan Tim ITERA untuk melaksanakan tugasnya mulai hari ini.

Tapal batas ini sangat penting, mengingat banyaknya persoalan perselisihan Kampung yang disebabkan adanya perbedaan tapal batas Kampung.

BACA JUGA:Polsek Sungkai Selatan Ringkus 2 Orang Pelaku Curat

BACA JUGA:Inspektorat Lampung Barat Tangani Enam Kasus Perceraian ASN

Kehadiran Team Penentuan tapal batas dari Itera ini dapat sekaligus melakukan pengumpulan dan penelitian dokumen, pemilihan peta dasar, pelacakan batas Kampung, musyawarah Kampung, membuat berita acara kesepakatan, sebagai bahan untuk memetakan dan menegaskan batas wilayah Kampung dalam bentuk Peta wilayah Kampung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

“Untuk penentuan batas kampung tersebut menggunakan tiga cara, yakni dengan gambar citra satelit di tambah data dari BIG serta ditambah lagi kesepakatan kedua belah pihak kampung yang berbatasan,” ujar Pawit Abimaba.

Penentuan tapal Batas yang digagas oleh Camat Baradatu Kabupaten Way kanan tersebut patut diteladani oleh Camat-Camat lain di Way Kanan.

Karena persoalan tapal batas antar Kampung itu memang kerap menjadi pemicu perseteruan masyarakat antar Kampung.

BACA JUGA:Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Polres Lampung Barat Bagikan Paket Sembako

BACA JUGA:Beri Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, ATR/BPN Ajak Masyarakat Manfaatkan Program PTSL

Bahkan karena minimnya pengetahuan tentang tapal batas tersebut, hingga kini walaupun Pemkab Way Kanan telah menentukan tapal batas antara Kampung Gunung Sangkaran dan Kelurahan Blambangan Umpu.

Namun persoalan antara masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran dengan PT BMM hingga kini belum ada titik temu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: