Ashanty Geram, Tanah Warisan Ayah di Depok Digarap Developer

Ashanty Geram, Tanah Warisan Ayah di Depok Digarap Developer

Ashanty Kecewa Tanah Warisan Ayah di Depok Masih Sengketa tapi Sudah Dibangun oleh Developer. -Foto Net--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Artis dan penyanyi kenamaan Ashanty tengah menghadapi persoalan serius terkait aset keluarga berupa tanah warisan almarhum ayahnya yang berlokasi di kawasan Cinangka, Sawangan, Depok, Jawa Barat. 

Tanah tersebut diketahui masih dalam status sengketa hukum, namun ironisnya, saat ini sudah dibangun proyek perumahan oleh pihak developer.

Ashanty mengaku sangat kecewa sekaligus marah setelah mengetahui bahwa pihak developer tetap melanjutkan pembangunan di atas lahan yang status hukumnya belum jelas. 

Ia menyebut bahwa pihak keluarga selama ini masih terus berupaya menyelesaikan konflik lahan tersebut secara kekeluargaan dan hukum, namun belum ada titik terang.

BACA JUGA:Telempong Unggan: Kesenian Musik Tradisional dari Sijunjung

Sengketa Berawal dari Klaim Kepemilikan Ganda

Permasalahan bermula ketika muncul pihak lain yang tiba-tiba mengklaim memiliki sertifikat kepemilikan atas tanah yang selama ini diketahui merupakan milik ayah kandung Ashanty. 

Dalam upaya mencari jalan tengah, keluarga besar Ashanty tidak serta-merta mengambil tindakan hukum. 

Mereka memilih melakukan pendekatan secara kekeluargaan dan mencoba membuka ruang komunikasi.

BACA JUGA:5 Prompt Edit Foto Gemini AI Selfie di Depan Landmark Dunia

“Kami tidak langsung membawa ini ke jalur hukum. Kami sudah berusaha menyelesaikannya baik-baik sejak dua tahun lalu,” ungkap Ashanty dalam keterangannya.

Komunikasi telah dilakukan tidak hanya oleh Ashanty, tetapi juga oleh ayah sambung dan saudara-saudaranya. Namun, semua upaya itu menemui jalan buntu. 

Alih-alih diselesaikan secara kekeluargaan atau hukum, tanah yang masih disengketakan justru dijual ke pihak developer.

BACA JUGA:5 Artis Ternama Lulusan Universitas Indonesia, Bukti Cerdas dan Berprestasi

Pembangunan Berjalan, Developer Dianggap Abaikan Proses Hukum

Ashanty semakin terkejut ketika mendapati bahwa pembangunan fisik sudah mulai berjalan di atas tanah tersebut, meski proses hukum belum selesai dan status kepemilikan masih belum sah secara legal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: