BPN Lampung Janji Panggil PTPN 7, Pengunjuk Rasa Ancam Turunkan Lebih Banyak Massa

BPN Lampung Janji Panggil PTPN 7, Pengunjuk Rasa Ancam Turunkan Lebih Banyak Massa

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Usai melakukan aksi, sejumlah perwakilan masyarakat Kabupaten Pesawaran melakukan diskusi dengan pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Lampung terkait tuntutan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 7 Way Berulu.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah perwakilan massa aksi sempat bersitegang dengan pihak BPN Lampung.

"Keinginan masyarakat jelas saat ini kita tetap menutup arah akses menuju PTPN 7 itu," kata Pabian Jaya selaku Kepala Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis 15 Juni 2023.

Pihaknya beralasan ada indikasi beberapa lahan tidak mempunyai surat baik yang terdaftar ataupun HGU. 

BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Polres Lampung Barat Gelar Khitanan Massal

"Itu sebabnya kita minta BPN untuk mempertegas sebenarnya berapa luasan tanah PTPN 7 Way Berulu," jelasnya. 

Alasannya pihak masyarakat berdasarkan data yang didapat jauh melebihi luasan dari HGU yang ada. 

"Data yang kami dapat jauh melebihi dari HGU tersebut," ungkap Pabian. 

Ia menjelaskan bahwasanya hasil rapat tadi pihak BPN Provinsi Lampung akan memanggil PTPN 7 pada Selasa 20 Juni mendatang mendiskusikan hasil pengukuran ulang HGU tersebut. 

BACA JUGA:Perbasi Lampung Barat akan Manfaatkan Taman Kota Liwa untuk Kenalkan Basket

"Kami menghormati upaya yang dilakukan pihak BPN tetapi tetapi masyarakat sudah berkomitmen bahwa untuk sementara lahan akses kebun PTPN 7 akan sementara menunggu sampai terjadi pengukuran ulang," jelasnya. 

Sebelumnya ia menjelaskan persoalan ini masyarakat ketahui setelah Manajer PTPN 7 membuatkan Sporadik untuk lahan-lahan tersebut. 

"Disitulah saya tahu bahwasanya beberapa bidang tanah PTPN 7 tidak bersurat," paparnya. 

Sementara Safrudin Tanjung selaku koordinator aksi menambahkan bahwasanya kesepakatan untuk memanggil pihak PTPN 7 dan melakukan pengukuran ulang tersebut harus dipertegas dan dilaksanakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: