Antisipasi Kecurangan PPDB Lewat Zonasi, Perketat Validasi dan Jika Ada Masalah Laporkan

Antisipasi Kecurangan PPDB Lewat Zonasi, Perketat Validasi dan Jika Ada Masalah Laporkan

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terbagi menjadi empat jalur yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi.

Berkaitan dengan jalur zonasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh mengatakan nanti pihaknya akan ada kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk melihat jika ada masalah pada data kependudukan saat melakukan pendaftaran penerimaan siswa baru. 

"Kami nanti apabila diminta untuk memvalidasi data seperti Kartu Keluarga (KK) sudah berapa lama itu nanti ada history nya pada sistem kami," kata Achmad Saefullah saat dimintai keterangan usai menghadiri pembukaan pembukaan acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Rabu 7 Juni 2023.

Lanjutnya, salah satu contoh jika ada yang membawa KK terbitan yang baru karena ada kelahiran anak pada dua bulan atau satu bulan yang lalu. 

BACA JUGA:Gaji Ke-13 ASN Pemprov Lampung Mulai Cair

BACA JUGA:Besok, Kelulusan Siswa SD-SMP di Lampung Barat akan Diumumkan

Padahal memang keluarga tersebut sudah lama tinggal di daerah tersebut. 

"Pada saat yang bersangkutan membawa anak nya mendaftar SMA atau SMK dilihat terbitan kartu keluarga baru dua bulan yang lalu. Disitu validasi nya ada di kita Disdukcapil. Nah kita lihat histori apakah memang yang bersangkutan sudah tinggal lama di daerah tersebut," jelas Achmad Saefulloh yang juga sebagai Plh Diskominfotik Provinsi Lampung. 

Lanjutnya saat ini data kependudukan memang sudah ada bysistem jadi  tidak ada lagi data yang bisa dimundurkan atau dimajukan karena keseluruhan sudah tergabung dalam sistem di pusat. 

"Tidak ada lagi yang bisa dimajukan atau dimundurkan dalam keterangan percetakan data kependudukan karena semua telah satu sistem di pusat," terangnya. 

BACA JUGA:Viral Video Mesum Pengunjung Wisata TNBBS Kubu Perahu, Begini Tanggapan Ka Resort

BACA JUGA:Siapkan Rp149 Miliar Lebih Untuk KUR di Pesisir Barat, Segini Besaran Suku Bunganya

Lanjutnya jika ada masalah serupa segera langsung melaporkan ke Disdukcapil setempat. 

"Apa bila nanti validasi nya sesuai dengan data Disdukcapil bahwasanya yang bersangkutan benar  data tinggal daerah tersebut sesuai dengan persyaratan maka dipastikan bisa masuk di sekolah sesuai dengan zonasinya," pungkasnya.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: