BPJS Kesehatan Kotabumi, Monev PKS dengan Puskesmas

BPJS Kesehatan Kotabumi, Monev PKS dengan Puskesmas

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kotabumi, Rabu (7/6) kemarin melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Kegiatan itu dipusatkan di aula STIT Multazam, Kecamatan Pesisir Tengah.

Hadir dalam kesempatan itu, Kabag Pelayanan BPJS Cabang Kotabumi Apriyantina, Kadiskes Pesbar, Tedi Zadmiko, S.Km., Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pesbar, DPP Kerjasama Wilayah Kabupaten Pesbar, PIC Pcare seluruh FKTP Puskesmas.

Kabag Pelayanan BPJS Kotabumi, Apriyantina mengapresiasi kualitas pelayanan terhadap peserta JKN di Kabupaten Pesbar, dimana saat ini mencapai predikat ke-enam di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Siapkan Rp149 Miliar Lebih Untuk KUR di Pesisir Barat, Segini Besaran Suku Bunganya

“Pelaksanaan Monev Kepatuhan Perjanjian Kerjasama untuk memastikan mutu layanan yang diberikan benar benar ter-implementasi khususnya oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke peserta JKN,” kata dia.

Pihaknya juga melaksanakan supervisi langsung melalui kegiatan Si-Bling atau melihat baru percaya.

Beberapa indikator penilaian tersebut diantaranya Pendataan online, tiba di FKTP, Pendaftaran di FKTP, Menunggu Antrian, dan Pelayanan Kesehatan.

“Dari pelaksanaan supervisi Si-Bling triwulan satu didapat hasil bahwa pelayanan di empat Puskesmas di Kabupaten Pesbar yang sudah melakukan pelayanan sesuai dan berkualitas,” jelasnya.

BACA JUGA:Viral Video Mesum Pengunjung Wisata TNBBS Kubu Perahu, Begini Tanggapan Ka Resort

Sementara itu, dalam arahannya, Kadiskes Pesbar Tedi Zadmiko, S.Km., mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah mengurangi keluhan pelayanan kesehatan dari peserta, implementasi pemanfaatan antrian online, dan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN sebagai sarana kontak tidak langsung kepada peserta

“Keberadaan BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara Program JKN-KIS harus memastikan bahwa FKTP paham dan patuh melaksanakan isi perjanjian kerjasama yang telah disepakati dan ditandatangani,” kata dia.

Dijelaskannya, Komitmen kepatuhan faskes terhadap regulasi yang diatur dalam perjanjian kerjasama dapat dilihat dari dua indikator yaitu aspek kendali biaya dan aspek kendali mutu layanan.

“Saya mengapresiasi pertemuan yang digelar oleh BPJS Kesehatan, langkah yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan sangat positif untuk meningkatkan kepatuhan fasilitas kesehatan, sehingga secara berkesinambungan dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi peserta JKN-KIS,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: