Polsek TKT Bersama Dit Samapta Polda Lampung Amankan 12 Remaja Berikut 7 Senjata Tajam

Polsek TKT Bersama Dit Samapta Polda Lampung Amankan 12 Remaja Berikut 7 Senjata Tajam

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Tanjung Karang Timur (TKT) bersama Dit Samapta Polda Lampung mengamankan 12 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Arjuna wilayah Kelurahan Sawah Lama Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, Minggu (3/6). 

Kapolsek TKT Kompol Doni Ariyanto, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa selain 12 orang remaja yang berhasil diamankan, petugas juga menemukan 7 bilah senjata tajam (sajam) dengan berbagai jenis, diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran. 

"Mereka yang berhasil di tangkap merupakan anggota geng motor, yang sedang melakukan konvoi, guna memancing lawan untuk melakukan aksi tawuran," ucapnya. 

Tambahnya terkait aksi yang dilakukan para remaja tersebut, berdasarkan informasi yang didapat, dari tim patroli Samapta Polda Lampung melalui Handy Talky (HT).

BACA JUGA:Muskerwil BPW KKSS, Wagub Lampung Nunik Berharap Ada Kontribusi untuk Pembangunan

Ketika tim Direktorat Samapta Polda Lampung saat melakukan patroli, lalu berpapasan dengan sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi konvoi.

Kemudian tim tersebut memberikan informasi kepada pihak Polsek TKT untuk ditindak lanjuti.

Setelah pihak polsek TKT menerima informasi tersebut, Unit Patroli dan Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung bergegas menuju lokasi yang diinformasikan oleh tim Patroli Direktorat Samapta Polda Lampung.

Setibanya di lokasi, personel gabungan, berhasil membubarkan aksi konvoi geng motor yang sedang berlangsung, dan berhasil mengamankan 12 orang berikut berikut barang bukti berupa sejumlah sajam. 

BACA JUGA:PKBI-KKI Lampung Barat Gelar HKSR Bagi Remaja

"Dari 12 orang yang kita amankan, 4 orang masih berstatus pelajar," ungkapnya. 

Pihaknya, menambahkan setelah di telusuri yang melakukan aksi konvoi tersebut diketahui, berasal dari beberapa kelompok geng motor diantaranya Lampung Party, Remaja Barat, Grup Pramuka dan Tim Kampung Sawah. 

"Dari hasil pemeriksaan, 2 orang remaja. Berinisial MR dan DP dilakukan penahanan sebab, terbukti sebagai pemilik senjata tajam yang ditemukan di lokasi," ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: