HORE! Dana Tunjangan Profesi Guru Rp13,288 Miliar Cair

HORE! Dana Tunjangan Profesi Guru Rp13,288 Miliar Cair

Tunjangan Profesi Guru--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dana tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I (Januari-Maret) untuk 1.101 guru dan pengawas di Kabupaten Lambar telah cair. 

“Dana tunjangan profesi guru sudah cair Kamis (25/5). Silahkan para guru cek di rekening masing-masing,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri, S.Pd, M.M, Jumat (26/5/2023).

Bulki memaparkan, sebanyak 1.101 guru yang telah menerima TPG tersebut rinciannya pengawas 18 orang, guru Taman Kanak-Kanak (TK) 38 orang,  guru Sekolah Dasar (SD) 733 orang,  guru SMP sebanyak 288 orang serta PPPK 24 orang.

“Total anggaran TPG triwulan I untuk 1.101 guru dan pengawas tersebut sebesar Rp13,288 miliar lebih termasuk didalamnya pajak,” imbuhnya.

BACA JUGA:Senyum Bahagia, 50 KPM Pekon Suka Damai Terima BLT DD Tahap l 2023

Masih kata dia, pengalokasian dana TPG oleh pemerintah pusat ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru.

“Dengan adanya tunjangan profesi guru ini, kita berharap kinerja para guru di Lampung Barat lebih ditingkatkan lagi, jadi jangan bermalas malasan,” tegasnya.

Seraya menambahkan, bagi guru yang SK-nya belum terbit diharapkan untuk bersabar, karena masih ada sekitar 150 orang lagi yang SK untuk pembayaran TPG triwulan I tahun 2023 belum terbit dari pemerintah pusat.

“Untuk guru yang dana TPG nya belum cair, diharapkan untuk bersabar,” tandasnya. 

BACA JUGA:Cek di ATM! Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Bulan Juni

Dilain pihak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan,  dari total dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG-PNSD) yang akan diterima Kabupaten Lambar tahun ini sebesar Rp61,483 miliar lebih hingga kini pemerintah pusat telah merealisasikan sebesar Rp18,445 miliar lebih atau 30.00 persen.   

“Dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah telah masuk ke kas daerah sebesar Rp18,445 miliar lebih. Untuk triwulan I dananya sudah cair,” ungkap Okmal

Okmal mengungkapkan, dana TPG-PNSD tersebut kegunaannya untuk membayar tunjangan guru yang telah lulus program sertifikasi.

“Untuk teknisnya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk proses pencairannya, sepanjang ada pengajuan dari Disdikbud maka kita siap memprosesnya guna dilakukan pencairan,” pungkas Okmal.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: