Cek di ATM! Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Bulan Juni

Cek di ATM! Bansos BPNT Rp400 Ribu Cair Bulan Juni

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bakal segera cair untuk 2 bulan sekaligus di bulan Juni mendatang.

Bantuan Sosial (Bansos) BPNT yang sebelumnya didistribusikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) berupa bantuan sembako memang kini dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Setiap bulannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima uang tunai senilai Rp200 ribu yang bisa diambil di ATM menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Di tahun 2023 ini, pemerintah mencairkan BPNT setiap 2 bulan sekali, sehingga setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp400 ribu.

BACA JUGA:Ratusan SMAH Semarakkan Milad Mubarak dengan Sharing Santai

Periode pertama untuk bulan Januari-Februari telah dicairkan pada bulan Maret, dan periode kedua bulan Maret-April juga telah cair pada bulan April.

Sementara untuk periode ketiga bulan Mei Juni diprediksi akan segera cair pada bulan Juni mendatang.

Tujuan utama dari BPNT adalah untuk mengurangi beban pengeluaran KPM dengan memenuhi sebagian kebutuhan pangan mereka. 

Selain itu, tujuan lainnya adalah memberikan gizi yang seimbang kepada KPM, meningkatkan akurasi dan waktu penerimaan Bantuan Pangan bagi KPM.

BACA JUGA:JTrust Bank Jalin Kerja Sama dengan MNC Life untuk Produk Asuransi Jiwa Kredit

Kemudian memberikan pilihan dan kontrol kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan, serta mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Pada tahun 2023 ini, penerima BPNT juga berhak menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem melalui Dana Desa. 

Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.

Untuk memeriksa daftar nama penerima BPNT, PKH, BLT Kemiskinan Ekstrem, dan bantuan pemerintah lainnya, Kemensos menyediakan sistem pengecekan melalui one gate system di link cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: