IDI Lambar Gelar Seminar dan Workshop Visum et Repertum pada Kasus Aniaya dan Asusila

IDI Lambar Gelar Seminar dan Workshop Visum et Repertum pada Kasus Aniaya dan Asusila

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Lampung Barat, menggelar seminar dan workshop terkait dengan penanganan kasus penganiayaan dan juga asusila, dengan peserta dokter se-kabupaten setempat, yang digelar di Aula RSUD Alimuddin Umar, Sabtu (20/5/2023).

Dalam acara seminar dan workshop yang bertujuan merefresh kembali dan meningkatkan kemampuan anggota IDI di bumi beguai jejama sai betik tersebut dalam membuat visum, pihak IDI menghadirkan dua orang Narasumber yakni dr. Aberta Karolina, Sp.FM., yang merupakan ketua pengurus perhimpunan dokter forensik indonesia cabang Lampung periode 2022-2024 dan dr. Muhammad Galih Irianto, Sp.FM., Staff dokter forensik RSUD Abdoel Moeloek.

Ketua IDI Lambar dr. Iman Hendarman, M.Kes, Sp.A., mengungkapkan, kegiatan ini salah satu misinya adalah memupuk profesionalisme anggota melalui pendidikan kedokteran berkelanjutan.

BACA JUGA:Mantap! 5 Siswa asal Lambar Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi

Kegiatan diawali dengan Pre Test, kemudian penyampaian materi tentang cara permintaan dan pembuatan visum et repertum (overview), dilanjutkan dengan pemeriksaan/deskripsi luka dan praktik pembuatan visum et repertum.

"Kemudian penyampaian materi tentang pemeriksaan pada korban kekerasan seksual (asusila) dan pembuatan visum et repertum kemudian materi tentang pemeriksaan terhadap korban kekerasan seksual (Asusila), lalu latihan kasus dan diakhiri Post test," ungkap Iman Hendarman yang juga Direktur RSUD Alimuddin Umar tersebut.

Melalui kegiatan tersebut, lanjut Iman Hendarman, maka diharapkan mampu merefresh ilmu forensik kasus-kasus pidana baik Penganiayaan maupun asusila yang ditangani para dokter.

BACA JUGA:Begini Cara Mendapatkan Uang dari Tiktok

"Tentu para dokter yang berada dibawah naungan IDI Lampung Barat juga mendapatkan tambahan ilmu pada kasus yang dilakukan melalui visum. Terlebih banyaknya kasus visum dan dokter dijadikan saksi ahli,” kata dia..

Terusnya, dipilihnya pelatihan penulisan hasil Visum et Repertum korban penganiayaan dan asusila karena kasus tersebut mendominasi permintaan baik dari keluarga maupun kepolisian. 

Kemudian Pembuatan Visum et Repertum itu dilakukan oleh dokter yang hasilnya menggunakan bahasa medis agar hasilnya mudah dipahami.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: