Proyek Tambal Sulam Dinilai Bukan Solusi Atasi Kerusakan Jalan Nasional

Proyek Tambal Sulam Dinilai Bukan Solusi Atasi Kerusakan Jalan Nasional

Proyek tambal sulam dinilai tidak menyelesaikan masalah kerusakan jalan nasioanl di Lampung Barat--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Proyek tambal sulam atau patching yang seringkali dilakukan untuk memperbaiki kerusakan jalan nasional di Kabupaten Lampung Barat dinilai tidak serta merta dapat menyelesaikan masalah.

Para pengendara menilai proses perbaikan jalan berlubang dengan cara tambal-sulam hanya akan menambah jalan raya menjadi bergelombang sehingga mengganggu kenyamanan pengendara seperti kegiatan yang sedang berjalan di sepanjang ruas jalan nasional Liwa-Batu Brak.

BACA JUGA:Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Minta Kementan Cari Solusi Atasi Fluktuasi Harga dan Ketersediaan Pupuk

Disampaikan Romli, salah satu warga yang mengeluhkan penambalan lubang jalan. Ia menilai dengan adanya penambalan jalan membuat konstruksi jalan menjadi tidak rata sehingga mengganggu kenyamanan pengendara.

“Mungkin hampir setiap tahun kerusakan jalan nasional ini hanya dilakukan perbaikan berupa tambal-sulam dan setiap ada proyek itu selalu dikeluhkan karena setelah badan jalan digali, perbaikan lanjutan atau penambalannya lama sekali, sehingga pengendara harus ekstra hati-hati agar tidak terperosok dalam lubang galian tersebut. Kemudian setelah ditambal justru membuat jalan bergelombang jadi tidak nyaman," ujarnya.

BACA JUGA:335 Ton Bansos Beras CPP Tahap II Disalurkan, Berikut Jadwalnya

Sehingga ia menilai kegiatan tambal sulam tersebut bukan satu-satunya solusi untuk meningkatkan kualitas jalan, karena justru membuat pengendara tidak nyaman lantaran memicu ketidakstabilan kendaraan saat melintas di jalan yang bergelombang tersebut.

"Bisa kita lihat di beberapa titik badan jalan yang sudah ditambal justru membuatnya bergelombang dan itu justru mengganggu kenyamanan pengendara. Kalau pun alasan karena minimnya anggaran sehingga perbaikan hanya bisa dilakukan sebatas tambal sulam, maka sebaiknya pekerjaannya harus dilakukan dengan maksimal," pungkasnya.

BACA JUGA:Komisi Informasi Pusat Tunjuk Empat Duta Keterbukaan Informasi

Menanggapi hal tersebut, PPK 2.3 pada BPJN Satker pelaksana wilayah II Provinsi Lampung Joko Wisargo S.T, M.T., melalui Koordinator Pelaksana Lapangan Rusmadi Gani S.T,MT., mengatakan di tahun 2023 ini BPJN telah menganggarkan sebesar Rp30 Miliar untuk melakukan penanganan kerusakan jalan baik rehab berat dan ringan.

Ruas jalan yang bakal mendapat penanganan mulai dari wilayah Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat hingga Kabupaten Pesisir Barat perbatasan Provinsi Bengkulu untuk menuntaskan permasalah kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan.

BACA JUGA:Ramalan Liga Champions dengan Telur, Inter Milan Juara

“Jadi Pemeliharaan ruas jalan nasional ini dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan jalan di setiap titik di ruas jalan nasional. Sehingga tidak semua jalan dilakukan rehab karena disesuaikan dengan tingkat kerusakannyA. Kalau jalan dalam kondisi rusak ringan dilakukan patching. Tapi kalau kondisi nya rusak berat maka akan dilakukan pelapisan ulang (overlay),” jelasnya.

Soal kegiatan tambal sulam, pihaknya menjamin akan melakukan penanganan dengan baik serta siap menangani keluhan masyarakat perihal adanya beberapa titik jalan yang bergelombang pasca ditambal.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: