BPS Lambar Bersama Pekon Sidodadi Laksanakan Rakor FKP Regsosek

BPS Lambar Bersama Pekon Sidodadi Laksanakan Rakor FKP Regsosek

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) Satu data program dan perlindungan masyarakat, balai pekon setempat Senin (15/5) 

Seperti diketahui kegiatan tersebut sejalan dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri republik Indonesia Nomor 500.1.2/1976/SJ tanggal 3 April 2023.

Hadir dalam agenda itu petugas kecamatan, babinsa, babinkamtibmas, pendamping lokal desa dan pihak berkompeten pekon. 

Disampaikan Peratin Anilah Rahmayanti dalam kegiatan regsosek tersebut tahapan terbagi menjadi tiga bagian, pertama verifikasi keluarga, kedua pendataan keluarga dan tingkat tiga FKP yang saat ini dilaksanakan.

BACA JUGA:Ini Harapan Camat Erna di Penyaluran BLTDD Tribudi Makmur

Pelaksanaan FKP adalah bentuk keterlibatan warga untuk secara bersama memeriksa dan memverifikasi data keluarga hasil penataan dalam pertemuan itu. 

Selain itu akan dilakukan konsultasi dengan warga sebagai tokoh komunitas wilayah pekon mengenai ketetapan hasil peningkatan kesejahteraan keluarga berdasarkan hasil pendataan awal.

Output yang diharapkan dari pelaksanaan FKP adalah kesepakatan ketua/pengurus SLS /tokoh masyarakat mengenai tingkat kesejahteraan keluarga di masing-masing daerah.

Karena itu Anilah berharap kepada warga untuk memeriksa peringkat kesejahteraan keluarga pada daftar yang nanti akan dibagikan. 

Jika ada perbedaan antara hasil pendataan dengan kondisi nyata warga dapat memberikan rekomendasi beserta catatan pada kolom yang telah disediakan rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian pemerintah pada pembuatan data yang berikutnya

Dia juga mengajak warga memeriksa daftar regsosek 22- FKP sebaik mungkin untuk menghasilkan data keluarga yang sesuai.

Lanjutnya pemerintah telah melakukan pendataan awal regsosek 2022. Kegiatan itu dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target program pembangunan, serta belum terlaksananya kontrol kualitas data dan ketepatan waktu pemutakhiran data tersebut.

"Data hasil pendataan awal regsosek akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi," tegasnya.

Di akhir sambutannya pihaknya menyampaikan secara khusus tujuan regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi dan untuk meningkatkan pelayanan publik.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: