Samsu Kendar Pimpin Rakor FKP Regsosek 2023 Pekon Purajaya

Samsu Kendar Pimpin Rakor FKP Regsosek 2023 Pekon Purajaya

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pekon Purajaya Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) Satu data program dan perlindungan masyarakat l.

Seperti diketahui kegiatan tersebut sejalan dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri republik Indonesia Nomor 500.1.2/1976/SJ tanggal 3 April 2023.

Disampaikan Peratin Purajaya Samsu Kendar, S.Hut., kegiatan regsosek terbagi menjadi tiga bagian, pertama verifikasi keluarga, kedua pendataan keluarga dan tingkat tiga FKP yang saat ini dilaksanakan.

BACA JUGA:Walikota Bandar Lampung Jadi Pembina Apel di Halaman Kantor Pemkot Dilanjutkan Halal Bihalal

Pelaksanaan FKP adalah bentuk keterlibatan warga untuk secara bersama memeriksa dan memverifikasi data keluarga hasil penataan dalam pertemuan itu. 

Selain itu akan dilakukan konsultasi dengan warga sebagai tokoh komunitas wilayah pekon mengenai ketetapan hasil peningkatan kesejahteraan keluarga berdasarkan hasil pendataan awal.

Output yang diharapkan dari pelaksanaan FKP adalah kesepakatan ketua/pengurus SLS/tokoh masyarakat mengenai tingkat kesejahteraan keluarga di masing-masing daerah.

BACA JUGA:Sidang Sengketa Lelang Pembukaan Badan Jalan, PTUN Kabulkan Gugatan CV Maju Jaya Perkasa

Karena itu Samsu Kendar berharap kepada warga untuk memeriksa peringkat kesejahteraan keluarga pada daftar yang nanti akan dibagikan. 

Jika ada perbedaan antara hasil pendataan dengan kondisi nyata warga dapat memberikan rekomendasi beserta catatan pada kolom yang telah disediakan rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian pemerintah pada pembuatan data yang berikutnya.

Samsu Kendar juga sangat berharap warga memeriksa daftar regsosek22- FKP sebaik mungkin untuk menghasilkan data keluarga yang sesuai.

BACA JUGA:4 Orang Terpapar Virus Difteri, Belalau akan Gelar Imunisasi Massal ORI

Lanjut Samsu Kandar pemerintah telah melakukan pendataan awal regsosek 2022. 

Kegiatan itu dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target program pembangunan, serta belum terlaksananya kontrol kualitas data dan ketepatan waktu pemutakhiran data tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: