Petugas BPS Lambar Rakor FKP Regsosek 2023 Pekon Sukajaya
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pekon Sukajaya Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) Satu data program dan perlindungan masyarakat.
Seperti diketahui kegiatan tersebut sejalan dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri republik Indonesia Nomor 500.1.2/1976/SJ tanggal 3 April 2023.
Disampaikan Juru Tulis Sukajaya Indra S. mendampingi Peratin Wiwin Wardoyo mengatakan kegiatan regsosek terbagi menjadi tiga bagian, pertama verifikasi keluarga, kedua pendataan keluarga dan tingkat tiga FKP yang saat ini dilaksanakan.
Pelaksanaan FKP adalah bentuk keterlibatan warga untuk secara bersama memeriksa dan memverifikasi data keluarga hasil penataan dalam pertemuan itu.
BACA JUGA:Lagi, Mobil Terperosok di Jalan Nasional Pekon Mutar Alam
Selain itu akan dilakukan konsultasi dengan warga sebagai tokoh komunitas wilayah pekon mengenai ketetapan hasil peningkatan kesejahteraan keluarga berdasarkan hasil pendataan awal.
Output yang diharapkan dari pelaksanaan FKP adalah kesepakatan ketua/pengurus SLS /tokoh masyarakat mengenai tingkat kesejahteraan keluarga di masing-masing daerah.
Karena itu Indra berharap kepada warga untuk memeriksa peringkat kesejahteraan keluarga pada daftar yang nanti akan dibagikan.
Jika ada perbedaan antara hasil pendataan dengan kondisi nyata warga dapat memberikan rekomendasi beserta catatan pada kolom yang telah disediakan rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian pemerintah pada pembuatan data yang berikutnya.
BACA JUGA:Demi Judi Slot, Terapis Pengobatan Alternatif Menipu Bermodus Penggandaan Uang
Dia juga mengajak warga memeriksa daftar regsosek 2022-FKP sebaik mungkin untuk menghasilkan data keluarga yang sesuai.
Lanjutnya pemerintah telah melakukan pendataan awal regsosek 2022. Kegiatan itu dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target program pembangunan, serta belum terlaksananya kontrol kualitas data dan ketepatan waktu pemutakhiran data tersebut.
"Data hasil pendataan awal regsosek akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi," tegasnya.
Di akhir sambutannya pihaknya menyampaikan secara khusus tujuan reksosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi dan untuk meningkatkan pelayanan publik.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: