Pekon Sukarame, Belalau Raih Penghargaan Atas Capaian Persentase Pajak DD Terbesar Kedua di Lambar

Pekon Sukarame, Belalau Raih Penghargaan Atas Capaian Persentase Pajak DD Terbesar Kedua di Lambar

Pekon Sukarame meraih penghargaan atas capaian persentase pajak DD terbesar kedua di Lambar--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat dapat menjadi salah satu contoh bagi jajaran pemerintah pekon lainnya atas ketaatannya dalam membayar pajak dana desa.

Tahun ini pekon tersebut berhasil meraih piagam penghargaan sebagai pekon dengan persentase pembayaran pajak dana desa terbesar kedua tahun anggaran 2022, setelah pertama diraih oleh Pekon Sukaraja, Kecamatan Batu Brak dan Ketiga diraih oleh Pekon Sukarame, Kecamatan Balik Bukit. 

Penghargaan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi itu diterima langsung oleh Peratin Sukarame Herwin di aula kagungan belum lama ini.

Atas nama pemerintah pekon, Herwin mengucapkan terimakasih kepada jajaran KPP Pratama Kotabumi, pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan karena menurutnya pencapaian penghargaan ini tidak terlepas peran serta dari semua pihak.

BACA JUGA:Habib Bahar bin Smith Ditembak Orang Misterius Saat Cek Mesin Mobil

Mulai dari kinerja jajaran aparatur pemerintah Pekon sukarame juga pembinaan dan pendampingan dari pemerintah kecamatan maupun Pemkab Lambar. 

“Alhamdulilah penghargaan ini adalah sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam pembayaran pajak dana desa tahun 2022 dan Pekon Sukarame mendapat urutan kedua se-lambar dari pagu anggaran dari jumlah setoran pajak sebesar Rp 54 juta lebih atau 4.83 % dari pagu dana desa sebesar Rp1,1 Miliar lebih,” ujarnya.

Lebih lanjut Herwin mengatakan, keberhasilan ini bukan hanya milik jajaran aparatur pemerintah pekon sukarame saja, namun juga milik masyarakat Pekon Sukarame.

“Insya Allah ini akan memacu semangat kami untuk terus menunaikan pajak dana desa tepat waktu, karena taat membayar pajak maka kita turut berkontribusi mendukung pembangunan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Lambar Bakal Terima Alokasi Dana Inpres 44-47 Miliar Untuk Tuntaskan Jalan Sukau-Lumbok Seminung

Sementara, Camat Belalau Mat Suhyar S.I.P, turut memberikan apresiasi atas penghargaan yang diperoleh oleh pemerintah Pekon Sukarame seraya berharap agar itu dapat menjadi motivasi bagi pekon lainnya agar taat dalam membayar pajak dana desa.

“Pemerintah sudah menyalurkan dana desa dan memberikan kewenangan untuk mengelola dana itu sebaik mungkin sesuai dengan rancangan yang tertuang dalam APBP. Untuk itu bukan hanya penggunaan dana yang perlu dikawal bersama, namun juga pemenuhan kewajiban pajaknya harus diperhatikan dan dibayar tepat waktu,” pesannya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: