Pemkab Pesbar Ajukan Kebutuhan PPPK Guru dan Nakes

Pemkab Pesbar Ajukan Kebutuhan PPPK Guru dan Nakes

Ilustrasi PPPK--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), telah menyampaikan kuota usulan formasi perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru dan tenaga kesehatan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenpan RB.

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S.Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan ke pemerintah pusat.

BACA JUGA:Pelunasan BPIH Diperpanjang Hingga 19 Mei, Kemenag Pesbar Catat 52 CJH Sudah Lunas

“Usulan yang kita sampaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing, baik untuk tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan yang akan direkrut tahun ini,” kata dia.

Dijelaskannya, tahun ini pihaknya tetap mengusulkan penambahan guru berstatus ASN ke pemerintah pusat melalui seleksi PPPK, meski di dua tahun sebelumnya sudah banyak guru yang lulus dalam seleksi tersebut.

BACA JUGA:Prabowo Memenuhi Kriteria Capres Versi Jokowi

“Tahun ini untuk formasi guru kita sampaikan sebanyak 250 formasi, dan 409 formasi untuk tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas dan rumah sakit di kabupaten ini,” jelasnya.

Saat disinggung terkait mekanisme perekrutan CPPPK tahun ini, dirinya mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat, begitu juga dengan formasi yang akan diberikan.

BACA JUGA:Hingga Minggu Sore, Baru 11 Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Tanggamus

“Kita belum tahu mekanisme perekrutannya seperti apa, begitu juga dengan formasi yang akan ditetapkan, karena jumlah yang saya sebutkan tadi merupakan usulan kita dari Pemkab Pesbar, sementara penetapan itu dari pusat,” terangnya.

Pihaknya berharap, perekrutan CPPPK untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan pada tahun ini terlaksana dan formasi yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Pesbar.

BACA JUGA:Lantaran Beda Dukungan di Pilkakam, Seorang Warga Dianiaya

“Tahun ini hanya perekrutan CPPPK, sedangkan untuk CPNS belum ada, meski setiap tahun tetap kita usulan tapi tidak ada pemberitahuan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: