Hingga Minggu Sore, Baru 11 Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Tanggamus

Hingga Minggu Sore, Baru 11 Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Tanggamus

Ilustrasi-freepik.com-

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sampai Minggu 14 Mei 2023 sore, sekitar Pukul 17.30 WIB baru sebelas partai politik (Parpol) yang resmi mendaftarkan Bakal Calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Tanggamus

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, Angga Lazuardi mengatakan, kesebelas parpol tersebut yakni, PKS, PDIP, Nasdem, PAN, Demokrat, PKB, Golkar, PPP, PBB, Perindo dan Gerindra. 

"Jadi hingga sore ini lanjutnya, masih ada 7 parpol lagi yang belum mendaftarkan Bacaleg-nya. Yakni, Partai Garuda, Partai Hanura, PSI, Partai PKN, Partai Buruh, Gelora dan Partai UMMAT," terang Angga Lazuardi. 

Angga juga menambahkan, terakhir pengajuan Bacaleg akan dibuka sampai Pukul 23.59 WIB malam. 

BACA JUGA:Targetkan Maksimal 17 Kursi, Gerindra Lampung Daftarkan 85 Bacaleg ke KPU

Sementara itu terpisah, ketua DPD Partai UMMAT Tanggamus, Drs. Rusli Shoheh mengatakan, rencana mendaftarkan Bacaleg pada Minggu sore diundur. 

"Karena ada sedikit kendala teknis, kami geser waktu menjadi setelah Isya. Mohon doanya," ungkap Rusli Shoheh yang pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD Tanggamus tersebut. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada beberapa kegiatan tahapan pencalonan anggota DPRD untuk pemilu 2024 mendatang. 

Antara lain pengajuan bakal calon dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Kemudian verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon dari 15 Mei-23 Juni 2023.

BACA JUGA:Lantaran Beda Dukungan di Pilkakam, Seorang Warga Dianiaya

Selanjutnya, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dari 10 Juli sampai 6 Agustus 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: