Lantaran Beda Dukungan di Pilkakam, Seorang Warga Dianiaya

Lantaran Beda Dukungan di Pilkakam, Seorang Warga Dianiaya

Setelah mengalami penganiayaan, Bejo melaporkan peristiwa itu ke Polres Way Kanan--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Benar kata pepatah hening tak berarti-benar benar aman, air yang tenang pun bisa mengancam, seperti itulah kiasan yang ada pasca pelaksanaan Pilkakam serentak di Way Kanan. 

Selain diduga banyak menyisakan persoalan, juga terdapat kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum terhadap warga yang menjadi rival dalam pelaksanaan Pilkakam lalu.

Seperti halnya yang dialami oleh Bejo, warga Kampung Gedong Pakuon Kecamatan Baradatu yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Edi Antoni yang informasinya merupakan adik kandung Kepala Kampung terpilih dalam pilkakam yang digelar pada 10 Mei 2023 yang lalu.

Mirisnya selain diduga menganiaya Bejo, Edi juga merusak fasilitas umum milik warga berupa jaringan pipa air bersih.

BACA JUGA:DPC Gerindra Lamtim Daftarkan 50 Bacaleg

Kejadian penganiayaan serta perusakan fasilitas umum pada Jumat 12 Mei 2023 sekitar pukul 09.30 WIB itu dianggap warga telah mencederai pelaksanaan Pilkakam yang baru saja terlaksana, dan Bejo pun melaporkan Edi ke Polres Way Kanan.

Menurut Ridwan, salah seorang warga yang merasa dirugikan bahwa sebelum pelaksanaan Pilkakam serentak tanggal 10 Mei lalu, Edi juga pernah mengancam Bejo.

“Tunggu ya kamu, nanti kami siapkan kain panjang (kafan *red),” ancam Edi kepada Bejo.

Hal itu dipicu karena Bejo adalah Tim Sukses salah satu calon, demikian juga saat sebelum melakukan perusakan, Edi juga menanyakan pada Bejo mana jaringan Pipa air yang menuju ke rumah para pendukung calon lain selain kakaknya, dan setelah diberitahu Edi langsung merusaknya.

BACA JUGA:Segini Gaji Satpam hingga Sopir di Lingkungan Pemerintahan di 38 Provinsi

“Ini kan zaman kebebasan, tetapi kok masih ada pemaksaan kehendak, sampai menganiaya dan merusak fasum pula, jadi kami minta laporan kami ini segera di tindak lanjuti,” kata Ridwan.

Ridwan juga menduga bahwa aksi Edi tersebut atas dasar perintah orang lain, sehingga selain menangkap dan mengadili pelaku, ia juga meminta aparat untuk mencari siapa dalang dari penganiayaan dan pengrusakan ini.

“Sebab jelas sekali sebelum merusak pelaku tanya dulu mana jaringan yang menuju bawah setelah ditunjukkan maka langsung dirusak karena pelaku mengetahui kalau warga bawah tidak memilih kakaknya, padahal pipa itu milik pribadi warga bukan dari pemerintah,” tegas Ridwan.

Sementara menurut korban Bejo Winardi, bahwa atas penganiayaan yang ia terima itu ia telah melapor ke Polres Way Kanan dengan Nomor : STTLP/B/102/V/2023/SPKT.POLRES WAY KANAN/POLDA LPG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: