Pelita Jaya Salurkan BLT DD Tahap I dan Beasiswa

Pelita Jaya Salurkan BLT DD Tahap I dan Beasiswa

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) bernapas lega. 

Pasalnya, Pemerintah Pekon Pelita Jaya Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah menyalurkan BLT DD tahap I tahun 2023 yang dipusatkan di aula Balai Pekon setempat, Senin (8/5/2023).

Selain BLT DD, dalam kegiatan itu juga sekaligus memberikan bantuan beasiswa kepada siswa berprestasi, dan siswa kurang mampu, baik tingkat SD hingga SMP yang ada di Pekon setempat.

Kegiatan penyaluran BLT DD itu dihadiri  oleh Peratin Pelitajaya, Wawan Ardi Saputra, S.H., perwakilan Camat Pesisir Selatan, Lembaga Himpun Pekon (LHP), Pendamping Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Uspika, serta pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:PKS Pesbar Resmi Daftarkan 25 Bacaleg ke KPU

Dalam kesempatan itu, Peratin Pelitajaya, Wawan Ardi Saputra,mengatakan, penyaluran BLT DD tahap I tahun 2023 untuk di Pekon Pelita Jaya baru dapat direalisasikan hari ini, karena dalam penyaluran BLT DD itu sesuai dengan pengajuan pencairan anggaran dana desa di Pekon ini. 

Artinya, dalam penyaluran BLT DD tahap I itu sesuai dengan pengajuan pencairan ke Pemkab setempat.

“Karena itu, untuk di Pekon Pelita Jaya ini baru bisa direalisasikan hari ini (kemarin-red) untuk penyaluran BLT DD tahap I tersebut, sekaligus pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi dan kurang mampu,” katanya.

Dijelaskannya, untuk jumlah KPM yang mendapat BLT DD tahap I tahun 2023 di Pekon ini sebanyak 20 KPM.

BACA JUGA:Sembilan Parpol di Lambar Serap Dana Bantuan Keuangan Parpol

Tentu berkurang dibanding tahun sebelumnya, karena itu diharapkan agar masyarakat dapat bersabar, karena pengurangan KPM itu juga mengaju dengan regulasi maupun aturan yang terbaru. 

Sehingga, masyarakat dapat memahaminya, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya tercatat sebagai KPM, namun di tahun 2023 ini tidak lagi tercatat sebagai KPM BLT DD itu agar dapat legowo karena semua itu mengacu pada aturan yang berlaku.

“Karena memang di tahun 2023 ini jumlah KPM BLT DD itu berkurang, sama dengan yang ada di Pekon-Pekon lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA:Pekon Trimulyo Gunakan Trik Ini Agar Bansos Tepat Penggunaannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: