Raih Opini WTP Ke-9, Arinal Berharap Kualitas Laporan Keuangan Dapat Terus Ditingkatkan

Raih Opini WTP Ke-9, Arinal Berharap Kualitas Laporan Keuangan Dapat Terus Ditingkatkan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. 

Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Keuangan Negara V Ir. H. Ahmadi Noor Supit menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI  atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang disaksikan  Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (8/5).

BACA JUGA:Sidang Sengketa Lelang Pembukaan Badan Jalan, PTUN Kabulkan Gugatan CV Maju Jaya Perkasa

Gubernur Arinal  mengatakan bahwa Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif. 

"Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang diberikan oleh BPK RI, pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan," katanya. 

BACA JUGA:4 Orang Terpapar Virus Difteri, Belalau akan Gelar Imunisasi Massal ORI

Gubernur mengungkapkan, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. 

"Apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Harapan kami, dimasa yang akan datang, kualitas laporan keuangan juga dapat terus ditingkatkan," kata Gubernur.

BACA JUGA:Bima Dinilai Sudah Keterlaluan, Ahmad Sahroni Hilang Respect

Sementara itu, Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Keuangan Negara V Ir. H. Ahmadi Noor Supit menyampaikan, capaian ini hendaknya menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) yang memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Lampung selama tahun 2022.

BACA JUGA:KPK Jadwalkan Hari Ini Klarifikasi Harta Janggal Kadis Kesehatan Lampung

Ahmadi Noor Supit berharap, IHPD dapat menjadi acuan bagi Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: