Dua Motor Warga Pekon Tanjung Raya Digondol Maling Dalam Rumah

Dua Motor Warga Pekon Tanjung Raya Digondol Maling Dalam Rumah

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Lampung Barat. 

Kali ini dua unit kendaraan roda digondol maling tepatnya di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Way Tenong, Minggu (7/5).

BACA JUGA:Parosil Apresiasi Konsistensi Jamaah MTBM Sumber Jaya Dalam Peningkatan Iman dan Taqwa

Jenis motor yang di gondol maling jenis Vega R 2007 warna merah dengan no polisi  B 6828 EIG dan Vega R 2007 warna merah no polisi B 6849 FPI milik Sukinah.

Berdasar informasi laporan Anggota Polsek Sumber Jaya, Kronologi kejadian berawal dari Sukirah bangun tidur Pukul 01.30 WIB dan mengetahui motor tidak ada, sementara pintu terbuka.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung akan Kembali Terapkan Tilang Manual

Atas kejadian itu dia lalu membangunkan keluarga di dalam rumah, lalu memberitahu tetangga dan pemangku setempat bahwa dua motornya telah hilang. 

Dalam pencurian tersebut pelaku menjalankan aksinya dengan mencongkel bagian belakang dapur lalu membuka kunci pintu dan membawa motor milik korban lewat pintu samping. 

BACA JUGA:Prediksi Meleset? El Nino Kemungkinan Berganti La Nina Modoki

Hingga saat ini Anggota Polsek Sumber Jaya Masih melakukan penyelidikan untuk mencari jejak dan menangkap pelaku.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: