Polresta Bandar Lampung akan Kembali Terapkan Tilang Manual

Polresta Bandar Lampung akan Kembali Terapkan Tilang Manual

--

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satlantas Polresta Bandar Lampung Polda Lampung memberikan teguran kepada 423 pengendara, sebagai teguran dan penyuluhan menjelang kembali diterapkannya tilang manual

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, sebanyak 423 pengendara  dalam beberapa hari ini sudah mendapatkan teguran dan penyuluhan bahwasannya akan diterapkan kembali tilang manual.

BACA JUGA:Peringati HUT Kabupaten Pesbar ke-10, Karang Taruna Gelar Lomba Burung Berkicau ke-3

"Sejak dikeluarkannya surat Teguran dari Dirlantas Polda Lampung Kombes Medyanta pada sejak 5 Mei 2023 lalu sudah tercatat lebih kurang 423 orang yang memang sudah diberikan surat teguran," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri, Minggu (7/4). 

Polisi saat ini memprioritaskan teguran lisan atau surat teguran hingga diberlakukannya tilang manual, Kompol Ikhwan mengatakan, pihaknya melihat dinamika atau situasi di lapangan ke depan. 

BACA JUGA:Hari Ketujuh, Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Pesbar

"Saat ini untuk Polresta sendiri masih melaksanakan teguran dan penyuluhan dahulu dan nanti baru diterapkan tilang manual," ucapnya

Pelanggaran itu sendiri terdiri dari  pengendara yang melakukan pelanggaran yang memang di antaranya mereka memang sudah tahu tidak boleh parkir parkir di sepanjang kawasan yang sudah diberi rambu untuk di larangan parkir.

BACA JUGA:Prediksi Meleset? El Nino Kemungkinan Berganti La Nina Modoki

Dan masih banyak pengendara masih di bawah umur, tidak pakai TNKB dan tidak pakai helm, dan memang belum waktu dan pantas untuk membawa kendaraan Bermotor. 

Satlantas Polresta Bandar Lampung akan menerapkan tilang manual penerapan tilang manual itu sendiri ada pada 11 titik.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: