Gubernur Rakor Penanganan Jalan/Jembatan Bersama Irjend Kemendagri dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Gubernur Rakor Penanganan Jalan/Jembatan Bersama Irjend Kemendagri dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

--

BACA JUGA:Ini Perkembangan Realisasi Belanja Negara pada Kabupaten Lambar dan Pesbar

"Jangan sampai, kinerja kita yang baik, prestasi yang telah banyak kita capai, tidak tersampaikan kepada publik, dan capaian kinerja yang kita raih dengan perjuangan, serta-merta hilang hanya karena informasi viral yang tidak jelas kebenarannya. Bupati, Walikota serta OPD di bawahnya harus terjun ke masyarakat dan menyampaikan informasi kepada publik dengan sebaik-baiknya," ucap Gubernur.

Di akhir sambutannya, Gubernur berharap agar rapat koordinasi ini dapat memberikan masukan terhadap Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam penentuan arah kebijakan pada sektor infrastruktur jalan.

Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Tohir Balaw mengharapkan agar terjadi perubahan yang signifikan di bidang infrastruktur di Provinsi Lampung. Menurut Tomsi Tohir, hal tersebut dapat tercapai melalui sinergi antar provinsi, kota dan kabupaten.

Tomsi Tohir juga mengajak seluruh  pihak untuk mereview kembali perencanaan yang telah dibuat, telah memenuhi target persyaratan terkait anggaran infrastruktur.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrim di Bandar Lampung, Ini Penjelasan BMKG

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, kehadiran jajaran Kemendagri di Provinsi Lampung adalah untuk memberikan fasilitasi dan pendampingan terkait permasalahan infrastruktur. Hal tersebut,  sesuai dengan tugas Kemendagri yaitu melakukan pembinaan terhadap daerah

"Sekda dan Kepala OPD terkait dari provinsi dan kabupaten kota, membahas secara teknis, mengumpulkan data, kemudian menyatukan langkah sehingga dari data-data tersebut bisa ditentukan langkah-langkah selanjutnya. Termasuk didalamnya, perubahan anggaran untuk keperluan infrastruktur tersebut," kata Agus Fatoni.

Agus Fatoni juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah secara bertahap harus menganggarkan 40% anggaran APBDnya sampai 2027 untuk infrastruktur.

"Tapi apabila tahun ini bisa 40 persen untuk infrastruktur, ya lebih bagus lagi," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: