Bantuan Beras CPP untuk 172 KPM di Pekon Turgak Dibagikan

Bantuan Beras CPP untuk 172 KPM di Pekon Turgak Dibagikan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bantuan pangan berupa beras melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disalurkan melalui Dinas Sosial dan Bulog mulai dibagikan.

Seperti yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pekon Turgak, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (3/5/2023).

BACA JUGA:Ini Sanksi Pidana, Jika Parpol Tidak Patuhi Regulasi Dalam Pengajuan Bacaleg

Dalam penyaluran yang berlangsung di halaman balai pekon setempat itu, Peratin Turgak Ichwan mengatakan, mengatakan bantuan beras yang merupakan program pemerintah pusat, ini diberikan kepada 172 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pekon setempat.

"Setiap KPM menerima bantuan beras sebanyak 10 Kilogram (Kg) sehingga total alokasi bantuan beras yang diterima Pekon Turgak sebanyak 1.720 kilogram," kata Ichwan

BACA JUGA:335 Ton Bansos CPP Tahap I di Lambar Tersalurkan, Anda Masuk Kriteria Penerima?

Lebih lanjut ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terus memberikan perhatian kepada masyarakat, termasuk masyarakat yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Pekon Turgak.

"Bantuan beras ini sangat tepat karena dibutuhkan oleh masyarakat yang masuk dalam kategori warga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok pasca lebaran,” jelasnya.

BACA JUGA:UPTD KPH Liwa Imbau Pokdarwis Stop Sementara Pendakian Gunung Seminung-Pesagi

Selanjutnya, di kesempatan itu ia menitipkan pesan kepada seluruh aparatur pekon agar penyaluran bantuan beras dapat diawasi dan secepatnya disalurkan ke masing-masing KPM.

“Pastikan bantuan ini langsung diterima oleh seluruh KPM supaya bisa segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan,” pesannya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: