Ketua DPRD Lambar Apresiasi Kinerja Polres Lambar Tangkap Pelaku Pembunuhan

Ketua DPRD Lambar Apresiasi Kinerja Polres Lambar Tangkap Pelaku Pembunuhan

Ketua DPRD Lambar Edi Novial, S.Kom--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Edi Novial, S.Kom memberikan apresiasi kepada jajaran Tim Anti Bandit (TEKAB) 308 Kepolisian Resor Lampung Barat beserta jajaran Polsek Sumber Jaya yang telah bekerja cepat dan sigap menangkap pelaku pembunuhan sadis IW (22) terhadap sepupunya sendiri AFA (6) kurang dari 24 jam pasca kejadian.

Bang Edi sapaan akrab Ketua DPRD Lampung Barat dari Partai PDI Perjuangan ini mengungkapkan, penangkapan pelaku  kurang dari 24 jam adalah bukti profesionalisme dan kesiapan kinerja anggota Polres Lambar, Tim TEKAB 308 dan Polsek Sumber Jaya dalam memberikan pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat.

BACA JUGA:Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gubernur Lampung Tegaskan Kembali Esensi Filosofi Otonomi Daerah

"Atas Nama Lembaga  DPRD Lampung Barat  saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho, jajaran Polres Lambar, Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, Tim Anti Bandit (TEKAB) 308 dan jajaran Polsek Sumberjaya termasuk pihak lain yang telah memberikan sumbangsih dalam upaya penangkapan pelaku pembunuhan anak di bawah umur," ujar Bang Edi, Sabtu (29/4/2023)

Ia berharap pelaku mendapat sanksi yang setimpal dengan perbuatan nya sesuai dengan hukum yang berlaku dan kejadian ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Lampung Barat.

BACA JUGA:Warga Gotong Royong Bersihkan Rumah Terdampak Longsor

"Saya mengucapkan belasungkawa dan turut berduka cita kepada keluarga korban semoga keluarga diberikan keikhlasan dan ketabahan dalam menjalani musibah ini," kata dia.

Sebelumnya Tekab 308 Presisi, Kepolisian Polres Lampung Barat, bersama Polsek Sumberjaya berhasil menangkap IW pelaku pembunuhan AFA yang masih berusia 6 tahun, di Pemangku Datar Mayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam sekitar Pukul 08.00 WIB, Kamis (27/4/2023).

BACA JUGA:Polres Pesbar Gelar Rikmin Tahap Awal Terhadap 101 Casis

Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kedaton Kota Bandar Lampung, oleh Tekab 308 Presisi Polres Lambar berkoordinasi dengan Polsek Kedaton, sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (28/3/2023) atau kurang 24 jam pasca kejadian.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: