Pasca Penganiayaan Dokter di Lambar, Ini Kata Wagub Nunik

Pasca Penganiayaan Dokter di Lambar, Ini Kata Wagub Nunik

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pasca penganiayaan dokter magang oleh pasien di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat pada Selasa (25/4), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan evaluasi penempatan dokter magang di Lampung.

Menyikapi aksi brutal tersebut, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengatakan pihaknya mengecam keras aksi yang dilakukan pasien kepada dokter yang bertugas di Puskesmas Pajar Bulan tersebut.

BACA JUGA:Genangan Air Jalan Nasional di Pajar Bulan Segera Ditangani Dengan Bangunan Drainase

"Tentu kita mengecam keras ya, karena itu hal yang tidak boleh dilakukan oleh siapapun. Jadi tidak ada alasan yang membenarkan pemukulan terhadap tenaga kesehatan. Saya kira semua pihak mengecam tindakan tersebut," kata Wagub Chusnunia, Kamis (27/4).

Nunik menjelaskan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk memastikan semua hak-hak korban mulai dari kesehatan hingga keamanan dapat terpenuhi dan tidak terjadi trauma dikemudian hari.

BACA JUGA:Hari Terakhir, Peserta Sekura Kobes Bergerak Meriahkan Pesta di Pekon Canggu

"Kita pasti koordinasi dengan jajaran pemerintahan Kabupaten Lampung Barat untuk memastikan hak korban terpenuhi dan terlindungi. Kalau tindakan anarkis sudah pasti semua pihak pemerintah level manapun tidak membenarkan itu," ungkapnya. 

Lanjutnya, dengan diberikannya perlindungan dan pemenuhan terhadap hak korban tersebut, maka peristiwa serupa tidak akan terjadi dikemudian hari lantaran dapat merugikan Provinsi Lampung sendiri.

BACA JUGA:Wartawan Kaltim Masih Bisa Ikut UKW Gratis Dewan Pers, Ini Google Formnya

"Jadi yang pasti aksi kriminalitas tidak boleh dilakukan dan ini ada di kepolisian. Harapannya dapat dilakukan penindakan terhadap pelaku sehingga menimbulkan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: