Wartawan Kaltim Masih Bisa Ikut UKW Gratis Dewan Pers, Ini Google Formnya

Wartawan Kaltim Masih Bisa Ikut UKW Gratis Dewan Pers, Ini Google Formnya

Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN (keempat dari kanan) dan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS (kelima dari kanan) saat menggelar UKW gratis di Makassar, 26-27 Juli 2022 lalu. -(Foto: UPN Veteran Yogyakarta)-

BACA JUGA:Pasca Dibuka, Posko Pengaduan THR Disnaker Lampung Catat Ada 21 Aduan

"Semua biaya pelaksanaan UKW difasilitasi Dewan Pers. Kecuali, biaya transportasi dan akomodasi selama di Batam. Yang ditanggung Dewan Pers adalah biaya UKW dan konsumsi selama pelaksanaan UKW," jelas mantan wartawan Harian Bernas itu lagi mengakhiri.

Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724) dan Rassel +62 895-3769-79666.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: