Terkait Penganiayaan dr Carel, Kemenkes RI Turunkan Tim ke Lambar

Terkait Penganiayaan dr Carel, Kemenkes RI Turunkan Tim ke Lambar

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setidaknya 10 orang tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, diturunkan ke Lampung Barat, untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan insiden penganiayaan yang dialami oleh dr. Carel Triwiyono Hamonangan, yang merupakan dokter internsip di Puskesmas Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong pada pada Sabtu (22/4/2023) lalu.

Pertemuan yang dilangsungkan di aula Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU), Kamis (27/4/2023) tersebut dihadiri oleh Kepala Dinkes Lambar dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., Direktur RSUDAU dr. Iman Hendarman, Sp.A, M.Kes., termasuk dr. Carel Triwiyono Hamonangan.

Usai pertemuan berlangsung Kepala Dinkes Lambar Widyatmoko Kurniawan menyampaikan, tujuan turunnya tim dari Kemenkes tersebut yakni untuk membahas persoalan yang telah dialami oleh dr. Carel Triwiyono Hamonangan yang merupakan dokter internsip yang ditugaskan Kemenkes selama satu tahun di Lambar.

BACA JUGA:Ketua DPD PPNI Lambar Percaya APH Proses Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap dr Carel

"Pada intinya tim Kemenkes menanyakan terkait dengan keamanan dokter internsip, apakah dengan adanya insiden di Puskesmas Pajar Bulan tenaga dokter internsip harus ditarik atau tetap melanjutkan masa penugasannya," ungkap Wawan---sapaan Widyatmoko Kurniawan.

Para dokter internsip, kata dia, termasuk dr. Carel Triwiyono Hamonangan tetap merasa aman dan nyaman bertugas di tempat dimana ia ditugaskan yakni Puskesmas Pajar Bulan begitupun dengan tenaga dokter internsip lainnya.

"Sehingga hasil pertemuan tersebut, dokter internsip tetap bertugas dan tinggal di tempat mereka ditugaskan, mereka merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas," ujarnya.

BACA JUGA:Sadis! Bocah 6 Tahun Digorok Hingga Tewas Oleh Pamannya Sendiri

Menurut Wawan, pihaknya juga telah melakukan rapat dengan seluruh kepala Puskesmas rapat tersebut dilangsungkan guna meminimalisir terjadinya insiden sebagaimana terjadi di Puskesmas Pajar Bulan.

"Kami tekankan kepada seluruh kepala Puskesmas untuk meningkatkan pelayanan, kepada masyarakat dan jangan sampai terjadi lagi kejadian yang terjadi Puskesmas Pajar Bulan," imbuhnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Lampung Barat, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap dr. Carel Triwiyono Hamonangan, yang merupakan dokter internsip di Puskesmas Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong pada pada Sabtu (22/4/2023) lalu.

BACA JUGA:Kakak Beradik di Pekon Atar Bawang Tersambar Petir, Nyawa Sang Kakak Tak Tertolong

Kedua tersangka tersebut yakni Adi Wirahman warga Gg. Senen Griya Arta Blok A1 Nomor 5 kota Bandar Lampung dan Misran Hadi warga Gg. swadaya Vc no 5 LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu. Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., mengatakan, kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 170 jo 351 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: