Satreskrim Polres Lambar Bergerak Cepat Amankan Pelaku Pengeroyokan Dokter Jaga Puskesmas Pajar Bulan

Satreskrim Polres Lambar Bergerak Cepat Amankan Pelaku Pengeroyokan Dokter Jaga Puskesmas Pajar Bulan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat bergerak cepat mengamankan para pelaku dugaan penganiayaan terhadap dokter di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong pada Senin (24/4/2023).

Korban diketahui bernama dr. Carel Triwiyono Hamonangan, diduga mendapatkan penganiayaan dari dua orang pelaku Adi Wirahman warga Gg. Senen Griya Arta Blok A1 Nomor 5 kota Bandar Lampung dan Misran Hadi warga Gg. Swadaya Vc no 5 LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandar Lampung, pada Sabtu (22/4/2023), dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Puskesmas Pajar Bulan.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., mengungkapkan, kedua pelaku diamankan atas dasar LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat tanggal 22 April 2023.

BACA JUGA:H+3 Lebaran, Antrean Kendaraan Mulai Terjadi di Dermaga Eksekutif Bakauheni Hari Ini

Dijelaskan, kronologis kejadian berawal saat pasien yang juga pelaku Hadi Wirahman datang ke di Puskesmas Pajar Bulan dengan keluhan nyeri Ulu hati, kemudian Korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.

Saat itu masih mengeluh sakit dibagian Ulu Hati, kemudian korban menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa obat-obatan sudah diberikan dan dilakukan observasi dan menunggu efek obat bekerja.

"Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD Rumah Sakit terdekat yaitu mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien. Setelah itu pelaku lainnya Misran Hadir berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan mengatakan apa yang sudah dilakukan puskesmas disini," ujarnya.

BACA JUGA:Asyik Berenang, Warga Suoh Lampung Barat Nyaris Tenggelam di Pantai Labuhan Jukung

Kemudian korban mengatakan kepada pelaku Misran Hadi bahwa pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur dan memberikan obat-obatan. 

Setelah dijelaskan korban diseret dan dicekik dan dibanting ke lantai oleh Misran Hadi dan keluarga yang lain datang ikut mengeroyok atau menyerang korban, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak Polres Lampung Barat.

"Setelah mendapatkan laporan tentang adanya kejadian pengeroyokan dan penganiayaan tersebut di Puskesmas Pajar Bulan Unit jatanras melakukan Pemeriksaan saksi-saksi dan kemudian Kanit Jatanras IPDA Dickson Efry Banne, S.Tr.K., bersama anggota melakukan penyelidikan tentang keberadaan dua orang pelaku," bebernya.

BACA JUGA:Lamban ! Alat Berat Stanby, Satker PJN Belum Juga Tangani Jalan Liwa-Krui yang Picu Kemacetan

Unit Jatanras, kata dia, mendapatkan informasi tentang keberadaan berada di rumah orang tua pelaku dan langsung mendatangi rumah orang tua pelaku dan para pelaku diamankan.

"Kemudian dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Lampung Barat dan tidak ada perlawanan dan kedua pelaku mengakui benar telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap Dokter jaga Puskesmas Pajar Bulan," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: