Empat Pekon di Pesbar Terima DD Tahap Pertama
Ilustrasi Dana Desa--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pekon (DPMP), hingga kini masih memaksimalkan rekomendasi penyaluran anggaran dana desa (DD) tahap pertama tahun 2023 berdasarkan usulan dari pekon di kabupaten setempat.
Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Nora Elisa mendampingi Plt. Kadis PMP Pesbar, Imam Habibudin mengatakan usulan pencairan anggaran DD dari pekon yang masuk ke Dinas PMP akan langsung diproses untuk diteruskan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
BACA JUGA:BKPSDM Pesbar Umumkan Tiga Besar Hasil Lelang JPTP
“Semua usulan yang masuk dan telah memenuhi syarat akan kita keluarkan rekomendasi pencairan ke KPPN Liwa, kalau ada yang masih belum lengkap atau terjadi kesalahan akan dikembalikan untuk di perbaiki,” kata dia.
Dijelaskannya, hingga kini sudah ada 16 pekon yang mengajukan rekomendasi pencairan ke Dinas PMP, dari jumlah itu empat pekon telah menerima anggaran DD tahap pertama dan 12 pekon lainnya masih dalam prosess.
BACA JUGA:Kenapa Perintah Puasa Menggunakan Redaksi 'Diwajibkan'?
“Dari 12 pekon itu, sebanyak enam pekon sudah masuk dalam proses di KPPN Liwa dan tinggal menunggu waktu pencairan, sedangkan enam pekon lainnya masih dalam proses di Dinas PMP sebelum diteruskan ke KPPN,” jelasnya.
Ditambahkannya, empat pekon yang telah menerima anggaran DD itu merupakan empat pekon yang telah terlebih dahulu menyampaikan usulan, seperti Pekon Kampung Jawa, Seray, Pahmungan dan Sukanagara di Kecamatan Pesisir Tengah.
BACA JUGA:Ramadhan Penuh Berkah, MTBM Kebun Tebu Berbagi Kupon Takjil
“Kami menghimbau agar seluruh pekon yang belum menyampaikan berkas usulan agar segera disampaikan ke Dinas PMP untuk di proses penyalurannya oleh KPPN Liwa,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: