BKPSDM Pesbar Umumkan Tiga Besar Hasil Lelang JPTP
Ilustrasi Lelang JPTP--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), telah mengumumkan hasil lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di kabupaten setempat.
Dalam pengumuman itu, telah ditetapkan tiga besar untuk masing-masing jabatan yang di lelang pada tahun 2023, pengumuman tiga besar itu berdasarkan perolehan nilai dari sejumlah tahapan seleksi yang telah dilaksanakan.
BACA JUGA:Kenapa Perintah Puasa Menggunakan Redaksi 'Diwajibkan'?
Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.Km., mengatakan pihaknya telah menerima akumulasi nilai seluruh peserta dalam proses lelang JPTP, dan telah ditetapkan tiga besar untuk masing-masing jabatan.
“Sudah ada nama-nama yang meraih nilai tertinggi dalam pelaksanaan lelang jabatan tersebut, hal itu sesuai dengan hasil yang ditetapkan oleh panitia seleksi dari Universitas Lampung (Unila),” kata dia.
BACA JUGA:Ramadhan Penuh Berkah, MTBM Kebun Tebu Berbagi Kupon Takjil
Dijelaskannya, untuk jabatan Sekretaris Daerah tiga nama peraih nilai tertinggi yakni Drs. Gunawan, M.Si., Henri Dunan, S.E, S.H, M.H., dan Tedi Zadmiko, S.Km, S.H, M.M., jabatan Staf Ahli Bidang Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Dra. Henny Yulistiani, M.M., Yurni Dewi, S.Pd.,dan Wike Wijayanti, S.St, M.M.
“Untuk jabatan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Dra. Henny Yulistiani, M.M., Suparmi, S.Ip., dan Cahyadi, S.Ip., sedangkan jabatan Kasatpol PP-Damkar Cahyadi, S.Ip., Yurni Dewi, S.Pd., dan Suwarti, S.H,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah di Pelataran Masjid Al-Muhajirin
Ditambahkannya, dengan diketahuinya tiga nama terakhir dalam setiap jabatan yang dilaksanakan lelang itu, pihaknya akan menyampaikan permintaan rekomendasi pelantikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Terkait siapa saja yang akan di lantik di setiap jabatan itu, kita serahkan sepenuhnya kepada pak Bupati Pesbar, karena peringkat dalam pengumuman itu tidak menjadi jaminan untuk mengisi kekosongan jabatan,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: