Bersama Warga Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Tersangka Curas

Bersama Warga Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Tersangka Curas

Tekab 308 Persisi Polres Tanggamus bekuk tersangka Curas-Foto dok Polres Tanggamus-

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) AS (43) diamankan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama warga dan Polsek Semaka, di Pekon Karang Agung kecamatan setempat. 

Seksi humas polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, selain mengamankan AS, Tekab 308 Presisi juga masih memburu 2 pelaku lainnya yang terlibat bahkan membawa kabur sepeda motor, uang tunai dan sejumlah handphone milik korbannya. 

Korban dari para pelaku sebanyak 2 orang, merupakan pegawai Bank Mekar, bernama Hendika (18) warga Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat dan Setia (22) warga Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H., mengungkapkan, tersangka AS ditangkap atas bantuan warga berdasarkan laporan tanggal 31 Maret 2023 sebab AS bersama 2 temannya melakukan aksi Curas di Jalan Tulung Asahan, kecamatan Semaka pada pukul 16.30 WIB. 

BACA JUGA:Diduga Terlibat Bobol Warung, Seorang Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

"Tersangka AS ditangkap tadi malam pukul 20.00 WIB, usai diamankan massa di rumah kepala pekon karang agung, semaka," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Sabtu 1 April 2023. 

Sambungnya, dari tangan tersangka turut diamankan sebilah golok warna orange bersarung, sepeda motor Jupiter Z warna hitam tanpa nopol, baju lengan pendek warna abu-abu dan celana pendek warna abu-abu. 

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada jumat, 31 Maret 2023, pukul 16.30 WIB korban keliling menagih uang setoran bank mekar di pekon tulung asahan dan hendak kembali ke semaka pada pukul 18.30 WIB. 

Sesampainya di jalan tulung asahan korban dihadang 3 orang pelaku, dengan menodongkan sajam dan merebut sepeda motor serta menggeledah korban, kemudian mengambil barang-barang berharga dan uang korban. 

BACA JUGA:Warga Serbu Pasar Murah di Parkiran Masjid Raya Airan

"Para pelaku membawa kabur 3 buah handphone berbagai jenis, uang tunai Rp12 juta dan sepeda motor sehingga korban mengalami kerugian Rp32 juta," jelasnya. 

Diungkapkan Kasat, tersangka AS ditangkap setelah ia hendak pulang mengendarai sepeda miliknya Yamaha Jupiter dipergoki oleh keluarga korban saat melintas di pekon sidomulyo. 

Kemudian tersangka AS, dibawa ke rumah Kakon karang agung semaka, yang selanjutnya digiring ke Polsek Semaka untuk dilakukan interogasi sehingga terungkap 2 pelaku yang melarikan diri tersebut. 

"Untuk kedua pelaku saat ini masih dilakukan pengejaran Tekab 308, kami imbau menyerahkan diri atau dilakukan tindak tegas," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: