Diduga Terlibat Bobol Warung, Seorang Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Diduga Terlibat Bobol Warung, Seorang Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota meringkus EP (19). 

Warga Pringsewu itu ditangkap atas dugaan terlibat kasus pembobolan rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24) di di Dusun Jatimulyo Pekon Waluyojati Pringsewu pada Kamis 30 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA:Warga Serbu Pasar Murah di Parkiran Masjid Raya Airan

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, EP diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota sekitar pukul 23.30 WIB, saat sedang berada di rumah rekanya yang berada di Kelurahan Pringsewu Barat. 

Lanjut Kapolsek dari tangan EP Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat. 

BACA JUGA:Ini Imbauan Pemkab Dalam Rangka HUT Kabupaten Pesisir Barat ke-10

Kemudian 1 unit Kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok berbagai merk, dan 1 buah kotak amal yang sudah dalam keadaan rusak.

"Barang-barang tersebut diduga didapat dari hasil mencuri di rumah korban Vickyanti Benita sehari sebelum tertangkap," jelasnya.

BACA JUGA:Memasuki Hari ke-10 Ramadhan 1444 H, Tiga Jenis BBM Non Subsidi di Pesisir Barat Turun

Dikatakan Kompol Ansori Samsul Bahri untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Pringsewu kota. 

"Untuk proses hukum pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian," jelasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: