Tindak Lanjut Sengketa Tanah KIMAL Lampung, Timsus Dirjen Kementerian ATR/BPN RI Kunjungi Lampura

Tindak Lanjut Sengketa Tanah KIMAL Lampung, Timsus Dirjen Kementerian ATR/BPN RI Kunjungi Lampura

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim khusus Direktorat Jenderal Kementerian - Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dipimpin langsung Ilyas Tedjo Priyono selaku Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik tanah, meninjau langsung sejumlah titik lokasi Sengketa masyarakat terhadap Pemukiman Angkatan Laut (KIMAL) Lampung, Kamis 30 Maret 2023.

Selain Ilyas Tedjo Priyono, rombongan tersebut juga nampak Irjen Pol. Widodo selaku Bagian Pemegangan Hak Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia. 

Selanjutnya Imam dan Bimo Aryo Tdjo selaku Analis Hukum Pertanahan, kemudian ada juga Sartin selaku Staf khusus Bidang konflik sengketa Kementerian ATR/BPN RI. Kepala BPN Kotabumi Kabupaten Lampura Nirwanda.

Rombongan tersebut, juga sempat menyambangi Pemukiman Angkatan Laut (KIMAL) Lampung, berada di Prokimal Kecamatan Kotabumi Utara. 

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Dalami Kasus Kericuhan Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker

Selain itu, rombongan juga meninjau dusun dorowati, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampura.

Plt. Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik tanah Ilyas Tedjo Priyono mengatakan, kunjungan ini salah satu sebagai langkah tindak lanjut dan keseriusan Kementerian ATP/BPN RI pasca audensi masyarakat Kabupaten Lampura, yang mengaku memiliki hak atas jumlah yang di klaim pihak KIMAL Lampung.

“Sebagai langkah tindak lanjut dan keseriusan Menteri ATR / Kepala BPN Jenderal (Pur) Hadi Tjahjanto di gedung Kementerian ATR/BPN RI,” ujar Ilyas Tedjo, ketika di konfirmasi Radarlampung.co.id, disela-sela peninjuannya ke dusun Dorowati.

Ia mengatakan, pada saat masyarakat melakukan audiensi beberapa waktu lalu, bapak Menteri Hadi Tjahjanto bersepakat akan melakukan peninjauan ke sejumlah titik lokasi yang menjadi sengketa tanah berkepanjangan tersebut.

BACA JUGA:Persit KCK Cabang XXX Dim 0410/KBL Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

“Selain meninjau sejumlah lokasi, kita juga menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat Lampura, khususnya kepada masyarakat yang mengaku memiliki tanah ulayat berada di Kecamatan Kotabumi Utara dan Kecamatan Abung Timur,” terangnya.

“Itu (peninjauan, Red) salah satu bukti keseriusan bapak Menteri guna menyikapi keluhan masyarakat Lampura dalam sengketa tanah.  Bapak Menteri membentuk tim melihat dan mendengar secara langsung, apa yang menjadi pokok permasalahannya. Baik kepada masyarakat berada di lapangan maupun masyarakat yang diundang berada di kantor BPN Kotabumi Lampura,” bebernya.

Selanjutnya, pria berkumis ini mengatakan, kunjungan ini tentunya sebagai rujukan untuk menindak lanjuti ke pusat. 

Hal ini, dalam rangka menyelesaikan permasalahan sengketa antara masyarakat dengan pihak Kimal Lampung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: