Wagub Nunik Terima Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI Terkait Pengawasan Predaran Makanan

Wagub Nunik Terima Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI Terkait Pengawasan Predaran Makanan

--

Pengawasan makanan, minuman dan obat merupakan salah satu prioritas Komisi IX DPR RI. Oleh karenanya, Nihayatul Wafiroh mengungkapkan bahwa saat ini Komisi IX sedang melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan.

BACA JUGA:Pemkab Pesbar-PLN Lampung Bahas Listrik Way Haru

"Nantinya diharapkan, pengawasan obat dan makanan di Indonesia bisa lebih diperkuat dan BPOM segera memiliki payung hukum untuk dapat melakukan pengawasan bukan hanya pada "pra" tapi juga pada "pasca" ketika obat dan makanan sudah diperjualbelikan," terang Ketua Tim Kunjungan Kerja Nihayatul Wafiroh.

Turut serta dalam Kunjungan Kerja Spesifik ini, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene serta anggota Komisi IX diantaranya Itet Tridjajati Sumarijanto, H. Abidin Fikri, Irma Suryani, Suir Syam, Saniatul Lativa, Dian Istiqomah, Muhammad Rizal, M. R. Ihsan Yunus.

Selain itu juga hadir Staf Khusus Menteri Kesehatan bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan RI, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung, Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu Daerah Provinsi Lampung.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: