Bobol Warung di Lemong, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Bobol Warung di Lemong, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Personil Polsek Pesisir Utara, Polres Pesisir Barat (Pesbar), berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan Pemberatan di Pekon Lemong, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesbar pada Rabu (22/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Petugas berhasil mengamankan dua pelaku TH (36) warga Pekon Way Sindi Hanuan Kecamatan Karya Penggawa dan pelaku RS (27) Warga Pekon Bandar Pugung Kecamatan Lemong. kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Pesisir Utara.

BACA JUGA:Kebakaran! Lapak dan Rumah Pedagang Semangka Dilahap Si Jago Merah

Kapolsek Pesisir Utara AKP Heri Oktarino mendampingi Kapolres Pesbar AKBP. Alsyahendra, S.Ik., mengatakan pada Selasa (14/2), pihaknya menerima laporan dari korban atas nama Suparman Warga Pekon Lemong terkait tindak pidana pencurian dengan TKP di warung milik korban.

“Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan, berdasarkan hasil penyelidikan tersebut diketahui kedua terduga pelaku yang telah melakukan pencurian di warung milik Suparman tersebut,” kata dia.

BACA JUGA:PLN Ajak Pelaku UMKM Beralih ke Kendaraan Listrik

Dijelaskannya, pada Selasa (14/2) sekira jam 01.30 WIB  pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk rumah korban melalui jendela teras  belakang rumah kemudian masuk kedalam warung dan mengambil sejumlah rokok dengan rincian satu pak rokok Sampoerna Mild, satu pak rokok Surya 16, satu pak rokok Cakra Kretek, Satu pak rokok INA.

“Selain itu uang sebesar Rp250.000,- yang berada di etalase kemudian pelaku turun ke lantai bawah dan mengambil satu unit handphone yang sedang di cas yang berada di pintu kamar kemudian pelaku keluar rumah melalui pintu samping rumah. Akibat dari pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000,” jelasnya

BACA JUGA:Razia Pekat di Pringsewu, Ratusan Botol Miras Diamankan

Lanjutnya, modus operandi yang diakui oleh kedua pelaku dengan cara masuk rumah korban melalui jendela teras belakang rumah kemudian masuk kedalam warung dan mengambil sejumlah rokok dan uang yang berada di etalase kemudian pelaku turun ke lantai bawah dan mengambil satu unit handphone yang sedang di cas yang berada di pintu kamar kemudian pelaku keluar rumah melalui pintu samping rumah.

“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak handphone merek VIVO Y81 berwarna putih, satu unit handphone merek VIVO Y81 berwarna hitam dengan dilapisi karet pelindung handphone warna hitam bergambar dan bertuliskan Robot Bear,” terangnya

BACA JUGA:Operasi Cempaka di Gisting, Polsek Talang Padang Amankan Miras Berbagai Merk

Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pesisir Utara polres Pesisir Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: