Masalah Pengelolaan PKOR Way Halim, DPRD Lampung Panggil Pihak Terkait
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menanggapi Kisruhnya pengelolaan pedagang dan uang tarikan parkir di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan panggil pihak terkait.
"Ya hari ini kita panggil Kepala UPTD Pengelolaan PKOR Way Halim, Dinas Pemuda dan Olahraga dan perwakilan dari para pedagang. Kita akan lakukan hearing," kata Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan saat dimintai keterangan, Selasa (21/3).
"Kami mengundang sesuai kewenangan, jika pihak mantan pengelolaan pedagang nantinya akan melayangkan surat audiensi tentu kami terima setelah hearing berlangsung," sambungnya.
BACA JUGA:Kapolresta : Tidak Ada Sahur On The Road dan Perang Sarung, Kalau Ada Laporkan
Lanjutnya, hearing ini guna mendengarkan permasalahan yang sebenarnya agar ada titik temu baik dari pihak UPTD, pedagang dan Dispora.
"Namun, jika nantinya dari pihak mantan koordinator pengelolaan ingin menyampaikan aspirasinya silahkan mengajukan permohonan audiensi, akan kita tampung," jelasnya.
BACA JUGA:Sambut Ramadhan, Karang Taruna Pekok Sukamaju Bersihkan Masjid Nurul Iman
Terkait ramainya perbincangan adanya storan, kita akan dengarkan lebih dahulu dari pihak Dispora dan UPTD, termasuk para perwakilan pedagang.
"Karena, permasalahan ini harus segera diselesaikan agar kedepan penataan dan pengelolaan area PKOR Way Halim sesuai berdasarkan ketentuan," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: