Pj Bupati Pringsewu Hadiri Penilaian EPP di Pekon Sukamulya

Pj Bupati Pringsewu Hadiri Penilaian EPP di Pekon Sukamulya

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menghadiri acara klarifikasi dan penilaian Lomba Pekon Tingkat Kabupaten Pringsewu 2023 di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas.

Evaluasi pekon menjadi salah satu misi dari penyelenggaraan lomba pekon se-Kabupaten Pringsewu. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Lampung Awasi Orang Asing di Pesbar

Penilaiannya yang kini tengah berlangsung diikuti Sembilan pekon dari Sembilan kecamatan di kabupaten setempat. 

Lomba Pekon diselenggarakan berdasarkan Peraturan Mendagri No.81/2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. 

BACA JUGA:BKPSDM Pesbar Umumkan Hasil Perekrutan CPPPK Pra Sanggah

"Peserta Lomba Pekon ini diikuti sembilan pekon dari sembilan kecamatan, dimana setiap kecamatan telah memilih satu pekon terbaik untuk diikutsertakan, yakni pekon berkembang berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan di setiap pekon," terang Adi Erlansyah.

Lomba Pekon ini lanjutnya bertujuan untuk mengevaluasi, menilai dan mendorong pemerintah pekon bersama masyarakat untuk menggali dan mengoptimalkan potensi yang ada di wilayah pekonnya.

BACA JUGA:Agus Istiqlal Minta Pemprov Lampung Dukung Krui Pro 2023

Termasuk juga  untuk mengetahui capaian yang ada di pekon selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat pekon pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan serta kemasyarakatan.

"Disamping sebagai bentuk apresiasi pemerintah berupa penghargaan kepada pemerintah pekon atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan dan mensejahterakan pekon, berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan," jelasnya. 

BACA JUGA:DPD PPNI Lambar Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Longsor Sidomulyo

Adi Erlansyah hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, tim penilai, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, camat serta kapekon setempat dan jajaran tim penggerak PKK.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: